BPJS Menunggak Rp16 Miliar di RS Idaman

Rumah Sakit Umum Daerah Idhaman Kota Banjarbaru.(foto: istimewa)

BANJARBARU, klikkalsel – Tunggakan pembayaran Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) di beberapa Rumah Sakit (RS) diharapkan tidak mengganggu dalam hal pelayanan kesehatan.

Untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idaman Kota Banjarbaru, BPJS menunggak bayar belasan miliar.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Banjarbaru, Firmansyah mengungkapkan, untuk di RSUD Banjarbaru BPJS tertunggak selama Juni, Juli, dan Agustus 2019 sebesar Rp16 miliar.

“Kebanyakan sama dengan rumah sakit lain, yakni selama tiga bulan. Kalau dikisarkan rata-rata jadi sebulannya ada tagihan sekitar Rp5,1 Miliar yang harus dibayarkan ke RSUD Banjarbaru,” kata Firmansyah, Senin (14/10/2019).

Persoalan tunggakan BPJS di RSUD Banjarbaru tidak begitu terlihat, hal tersebut dikarenakan RS milik Pemerintah Daerah ini memakai fasilitas mekanisme Supply Chain Financing (SCF).

SCF merupakan proses dana talangan di mana Bank akan menanggulangi atau berikan dana talangan pembayaran klaim JKN-KIS terlebih dahulu kepada rumah sakit, sesuai dengan piutang klaim rumah sakit terhadap BPJS Kesehatan.

Dengan fasilitas SCF maka Peminjam dapat memperoleh pembayaran lebih cepat atas pekerjaan yang telah dilakukan tanpa harus menyediakan jaminan secara penuh.

“SCF di RSUD Banjarbaru ini adalah program pemerintah yang diambil agar pelayanan kesehatan tidak terganggu, di Kalsel baru RSUD Idhaman yang menerapkan ini, kalau swasta sudah banyak,” ujar Firmansyah.

Sampai saat ini warga Banjarbaru sudah 80 persen terdaftar menjadi peserta BPJS, sisanya lagi nanti istilahnya dibuat Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta.

UHC secara umum merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.

“Jadi semua penduduk itu punya jaminan lah UHC itu, dijamin pemerintah,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinkes Banjarbaru, Dahrani.

Di Kalsel sendiri ada empat Kabupaten Kota yang sudah UHC, sedangkan Banjarbaru masih proses dan kemungkinan menjadi yang ke lima.

“Mudah-mudahan Pemko Banjarbaru ada dananya, karena untuk menjadikan UHC itu otomatis Pemerintah harus menanggung semua masyarakat yang belum mempunyai jaminan dengan catatan dimasukkan ke kelas III,” ucapnya.

Menurut Dahrani di Kota Banjarbaru secara pelayanan sudah UHC, sebab orang yang tidak mampu yang belum menjadi peserta BPJS sementara ditanggung Pemerintah dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).(nuha)

 

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan