Berkas Sudah finalisasi, Denny Indrayana Besok Daftarkan Gugatan ke MK

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2, Denny Indrayana – Difriadi akan mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi MK, Selasa besok, (22/12/2020)

Pria yang kerap disapa Haji Denny mengatakan, bersama timnya sudah memfinalisasi berkas gugatan sengketa Pemilihan Gubernur Kalsel untuk dibawa ke Lembaga Negara Pengawal Konstitusi di Jakarta.

“Malam tadi kami sudah memfinalisasi gugatan sengketa hasil Pilgub Kalsel, untuk dimasukkan ke MK besok selasa,” kata Haji Denny kepada klikkalsel.com, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, hari itu sudah sesuai aturan yang mana 3 hari setelah penetapan penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi atau 3 hari kerja.

“Karena penetapanya hari Jumat (18/12/2020) dan tanggal 19, 20 tidak dihitung, maka Selasa ini paling lambat kita masukan ke MK,” jelasnya.

Ia pun mengaku optimis dan terus maju dan bisa memenangkan di MK.

“Insyaallah optimis,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan agar kiranya masyarakat di banua bisa bersabar dan tetap kondusif, pasalnya sidang di MK akan jatuh pada bulan Februari.

“Jadi setelah selasa nanti ada masa perbaikan 3 hari, dilanjutkan sidang dan keputusan akan jatuh di bulan Maret 2021 mendatang,” tuturnya.

Sementara itu, Haji Denny juga menambahkan bahwa pihaknya tengah menyusun sejumlah bukti yang nantinya akan di bawa ke MK.

Denny Indrayana menambahkan, ada kejanggalan-kejanggalan dalam proses pemilihan gubernur Kalimantan Selatan. Denny mencurigai adanya kecurangan dalam penghitungan suara hasil Pilkada Kalsel.

Di antaranya, ia menduga ada upaya manipulasi untuk menaikkan perolehan suara pasangan nomor urut 1 Sahbirin-Muhidin. Denny juga menyebut pejabat pemerintah provinsi yang menelepon kepala wilayah untuk mengubah suara serta ada pengumpulan kepala daerah untuk upaya serupa.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini juga telah mengajak masyarakat berpartisipasi melaporkan bukti dugaan kecurangan.

Ia meminta siapapun yang memiliki bukti baik berupa foto, video, atau rekaman suara untuk mengirimkan ke nomor yang disediakan.

“Saya sekarang meminta tolong dan memanggil partisipasi seluruh masyarakat untuk ikut peran mengawal proses ini,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan