Berkas Lengkap, PAW Iwan Rusmali Segara Dilaksanakan

Ketua KPUD Kota Banjarmasin, Bambang Budiyanto. (foto : syarif wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Usai pengukuhan Hj Ananda sebagai Ketua DPRD Kota Banjarmasin, kini giliran H Ahmad Maulana yang akan menunggu giliran untuk dikukuhkan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) H Iwan Rusmali.

Satu kursi milik Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Banjarmasin yang kosong pasca penangkapan Iwan Rusmali oleh KPK beberapa waktu lalu, sejak awal sudah diproses. Berdasarkan

perolehan suara terbanyak berikutnya setelah Iwan Rusmali dipastikan tak lagi mengemban amanah sebagai wakil rakyat maka akan diisi oleh Maulana yang punya hak sebagai pengganti.

Ketua KPUD Kota Banjarmasin, Bambang Budiyanto. (foto : syarif wamen/klikkalsel)

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjarmasin, Bambang Budiyanto mengakui kalau keberadaan Maulana menuju dewan kota masih dalam proses. Menurutnya, memang semua berkas sudah lengkap.

“Kita masih melanjutkan rapat pleno sebagai tindaklanjut usulan Partai Golkar untuk mendudukan Maulana sebagai PAW Iwan Rusmasli,” tutur Budiyanto selepas menghadiri pengambilan sumpah jabatan Hj Ananda sebagai Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (14/11/2017).

Dia berharap proses PAW segera bisa dilaksanakan, namun belum ia belum memastikan kapan proses dari KPUD Kota Banjarmasin bisa diselesaikan. Sementara untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dikemukakan Bambang, hingga saat ini usulan belum diterima oleh KPUD Kota Banjarmasin.

“Kita masih menunggu pengajuan nama kader PKB yang menggantikan Andi Effendi,” katanya.(elo syarif)

 

Editor : Amran

Baca Juga : Ananda Perempuan Pertama Jabat Ketua DPRD Kota Banjarmasin

Tinggalkan Balasan