Belum Capai Target, BIAN di Banjarmasin kembali Diperpanjang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) kembali diperpanjang hingga 13 September 2022 mendatang. Perpanjangan ini menyusul dikeluarkannya surat edaran (SE) dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor: SR.02.06/C/3616/2022.

Sebelumnya, pelaksanaan BIAN sendiri telah di launching pada 18 Mei 2022 lalu. Selai itu target BIAN ada dua macam. Pertama yakni Imunisasi tambahan Campak dan Rubella sebesar 95 persen, untuk anak usia 6-9 tahun.

Sedangkan satunya lagi yakni Imunisasi kejar untuk anak usia 9 hingga 59 bulan, melengkapi status Oral Polio Vaccine (OPV) yang seharusnya satu anak mendapat empat dosis.

Kemudian Inactivated Polio Vaccine (IPV) satu kali dan DPT-HB-HIB (Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, dan Haemophilus Influenzae type B) satu anak harus mendapat empat dosis.

Namun hingga sampai saat ini target tersebut masih belum bisa tercapai untuk itu perpanjangan waktu ini dilakukan.

Baca Juga : KPU Kalsel Coret 11 Ribu Pemilih Ganda

Baca Juga : Vaksin Covid-19 dan Imunisasi Campak Rubella Jadi Syarat Calon Peserta Didik Baru

Di Banjarmasin, capaian BIAN untuk imunisasi campak dan rubella baru mencapai 37,95 persen. Atau sebanyak 56.566, dari target sasaran berjumlah 149.035 anak.

Saat di konfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengungkapkan, strategi kali ini adalah menyasar sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

“Kalau sebelumnya pelaksanaan kita lakukan di sekolah-sekolah negeri, puskesmas dan posyandu. Sekarang kita fokusnya ke sekolah-sekolah dibawah Kemenag dan swasta,” ujarnya, Selasa (9/8/2022).

Namun sampai saat ini, pihak Dinkes masih menunggu arahan dari pihak yayasan, untuk pelaksanaan vaksinasi BIAN di sekolah swasta. Begitu juga dengan sekolah-sekolah dibawah Kemenag.

“Targetnya semaksimal mungkin dari data yang ada,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran