Belum Ada Titik Terang, Pertemuan Organda dan Pemko Banjarmasin Dinilai Ada Intervensi Politik

Ketua Organda Kalsel, Edi Sucipto menerangkan adanya dugaan Intervensi Politik, usai pertemuan dengan Pemko Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Puluhan orang yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalsel, menyambangi Balaikota Banjarmasin guna meminta kejelasan terkait dicabutnya surat edaran (SE) jalur khusus.

Para supir angkutan ini mempertanyakan alasan mendasar pencabutan SE Walikota Banjarmasin, Nomor 096/Dishub/Tahun 2022 oleh Walikota Banjarmasin per tanggal 22 Maret 2022 lalu.

Padahal sebelumnya Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, sudah memberikan kesepakatan untuk diterbitkannya SE jalur khusus untuk pengisian solar bagi mobil angkutan yang dinaungi oleh Organda.

Namun dikatakan oleh Ketua DPD Organda Kalsel, Edi Sucipto, baru empat hari SE itu berjalan, Walikota Banjarmasin sudah kembali mencabut SE tersebut.

“Dalam pertemuan hari ini kami jelas memperjuangkan SE Nomor 096 itu kembali di berlakukan,” ujarnya, Rabu (30/3/2021).

Berkaitan dengan alasan pencabutan SE yang dikatakan oleh pihak Pemko Banjarmasin bahwa adanya pungutan, Edi tegas membantah hal tersebut.

Baca Juga : Organda Pertanyakan Surat Edaran Jalur Khusus Dicabut dan Bantah Isu Pungutan Liar

Baca Juga : Keinginan Anggota Organda Kalsel Minta Jalur Khusus di SPBU Dikabulkan

Menurutnya iuran tersebut bukanlah sebuah pungutan yang dipaksakan dan memberatkan anggota, dan itupun sudah sangat lama di sepakati.

“Iuran itu, semua anggota kami sukarela. Uang iuran itu pun tujuannya untuk bayar parkir waktu dulu masuk pelabuhan, tapi sekarang sudah tidak lagi. Kemudian kemarin kalau antri BBM anggota harus bayar parkir juga, seharinya Rp 20 ribu,” ungkapnya.

“Dengan adanya SE kemarin tidak ada lagi antrean panjang jadi tidak ada lagi parkir. Uang iuran itu juga digunakan untuk membantu anggota, kalau-kalau ada yang kecelakaan di jalan,” sambungnya.

Ia menegaskan juga bahwa setiap organisasi pasti memiliki iuran. Untuk itu pihaknya keberatan apabila iuran tersebut dikatakan sebagai pungli.

“Kami sangat keberatan kalau iuran kami menjadi alasan pencabutan SE itu. Jadi bagi kami hasil pertemuan tadi kami tidak bisa terima,” ungkapnya.

“Yang terpenting alasan kami ini datang tadi ingin mengetahui apakah benar SE itu di revisi atau dibenahi dengan sejumlah usulan. Tapi hasil pertemuan tadi malah ngambang. Karena mau membentuk tim lah apalah itu,” lanjutnya.

Dalam hal ini ia menilai adanya kepentingan politik dari orang lain yang menginterpensi Walikota Banjarmasin sehingga SE tersebut dicabut.

Dibalik itu dalam pertemuan tadi, Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengakui bahwa memang melakukan pertemuan dengan salah satu anggota DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir, pada tanggal 21 Maret 2022, sehari sebelum dicabutnya SE jalur khusus tersebut.

“Karena ada pertemuan itu, kita patut menduga pencabutan SE itu adanya interpensi politik. Jelas itu!,” bebernya.

“Tadi pak Saut juga hadir dalam pertemuan itu, dan saya tanya beliau sebagai apa? Katanya ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA). Tapi kita gak bisa membedakan apakah ketua ALFI/ILFA atau sebagai anggota Dewan,” tambahnya.

Selain pertemuan itu Edi juga mengungkapkan bahwa ada juga pesan Whatsapp (WA) dari pak Saut Nathan Samosir kepada pak Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

“Ada WA kepada pak Walikota yang isinya. Mohon banget kalau masih bisa ditambahkan asosiasi kita didalam SK tersebut Pak Wali. Hari selasa kemarin asosiasi kita yang memberikan masukan dengan kapolrestabes dan jajarannya Pak Wali. Agar diberikan jalur khusus untuk asosiasi logistik pelabuhan trisakti dan membahasnya dengan jajaran Pak Wali, demikian informasinya Pak Wali. Asosiasi logistik forwarder Indonesia (ALFI Kalsel) dan asosiasi pengusaha truk Indonesia (APTRINDO),” ucapnya saat membacakan isi pesan whatsapp tersebut.

Untuk itu pencabutan SE jalur khusus itu, menurutnya alasan yang dijadikan oleh pihak Pemko Banjarmasin atas dugaan pungli sangat tidak masuk akal. Tetapi sesuatu yang jelas yakni adanya intervensi politik yang di lakukan.(fachrul)

Editor : Amran