Bejat! Tiga Pemuda Cabuli Dua Anak Dibawah Umur

Foto : ilustrasi

TANJUNG, Klikkalsel.com – Tiga Pemuda diamankan Satreskrim Polres Tabalong karena dugaan melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Diketahui, dari 3 terduga pelaku tersebut masing-masing berumur 15, 20 dan 25 Tahun, diantaranya warga Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, warga Kalimantan Timur dan warga Kalimantan Tengah.

Ketiga terduga pelaku diamankan di sebuah tempat pencucian mobil di Kecamatan Murung Pudak pada Senin (15/5/2023).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo membenarkan penangkapan tersebut.

“Kejadian berawal ketika korban perempuan berusia 15 tahun dan 13 tahun berpamitan kepada orangtuanya dengan alasan belanja ke warung dekat kediaman mereka di kecamatan Murung Pudak dengan berjalan kaki,” ujarnya.

Dua korban yang sudah tidak bersekolah lagi tersebut di jemput pria lain berusia 25 tahun berbonceng 3 menggunakan sepeda motor menuju sebuah tempat pencucian kendaraan di kecamatan Murung Pudak.

Baca Juga : Memeras Serta Miliki Sajam, Dua Warga Paringin ini Diringkus Satreskrim Polres Tabalong

Baca Juga : 387 Bacaleg di Tabalong Akan Bertarung Rebutkan Kursi DPRD Pada Pemilu 2024

Kemudian salah satu orang tua korban mendapatkan screenshot status sosial milik korban yang terlihat anaknya dan teman perempuannya bersama 2 orang laki-laki sedang duduk di satu kursi panjang.

“Salah satu orang tua korban diberitahu oleh temannya kalau laki-laki yang duduk di sebelah korban adalah pelaku yang kemudian diketahui, foto tersebut diambil di tempat pencucian mobil,” bebernya.

Mengetahui hal tersebut, salah satu orang tua korban menelepon anaknya dan juga pelaku namun panggilan tersebut tidak dijawab oleh keduanya.

Keesokan harinya salah satu orang tua korban kembali mendatangi pencucian mobil tersebut
dan menanyakan langsung kepada pelaku yang saat itu berada di lokasi.

“Salah satu pelaku menjawab bahwa korban berada dibangunan atau kamar karyawan yang letaknya tidak jauh dari pencucian mobil,” bebernya.

Saat itu orang tua korban mendapati anaknya bersama temannya berada ditempat tersebut, sehingga langsung dibawa pulang ke rumah.

Selanjutnya para orang tua korban membawa anaknya ke Satreskrim Polres Tabalong untuk bertemu dengan Unit Penanganan Perempuan dan Anak (UPPA).

Beruntung salah satu korban tidak sampai disetubuhi karena saat itu sedang menstruasi, namun dicabuli oleh seorang pelaku.

Sedangkan korban lainnya juga berada dalam satu kamar dengan temannya yang saat itu disetubuhi oleh dua pria secara bergantian.

“Menurut pengakuan salah satu korban, kedua pelaku masing-masing sebanyak 1 kali menyetubuhi korban sambil menonton video porno,” ungkap Sutargo.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. (dilah)

Editor: Abadi