387 Bacaleg di Tabalong Akan Bertarung Rebutkan Kursi DPRD Pada Pemilu 2024

Kantor KPU Kabupaten Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Tabalong akan memperebutkan kursi di DPRD setempat pada Pemilu Tahun 2024.

Berdasarkan totalan Bacaleg yang didaftarkan Partai Politik (Parpol) ke KPU Tabalong terdapat 387 orang yang akan bertarung dalam perolehan suara nantinya.

“Seluruh Bacaleg yang didaftarkan Partai Politik di Tabalong ada sebanyak 387 orang dengan jumlah laki-laki 228 atau 58,92 persen dan perempuan 159 atau 41,08 persen,” ujar Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tabalong, Cicik Agus Sulistiani.

Ia mengatakan, dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024 yang mengajukan berkas pendaftaran, hanya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang tidak mendaftarkan ke KPU.

Sedangkan 17 Parpol yang telah mengajukan berkas telah dinyatakan lengkap dan diterima yang rata-rata mendaftarkan lengkap 30 orang.

Baca Juga Bawaslu Tabalong Imbau KPU Cermat Dalam Verifikasi Bacaleg

Baca Juga Memudahkan Pelayanan Masyarakat, Kemenag Tabalong Launching E-PTSP

Diketahui, Parpol yang lengkap memenuhi kouta Bacaleg yakni PKS, PDIP, Nasdem, PAN, PKB, Demokrat, Golkar dan Partai Gerindra.

Adapun Parpol yang tidak mencapai kouta maksimal diantaranya, Partai Buruh sebanyak  27 orang, Perindo 25 orang, Gelora 17 orang, Ummat 17 orang dan PBB 14 orang.

Selain itu, juga terdapat beberapa partai yang mendaftarkan Bacalegnya dibawah dari 10 orang, yaitu PSI ada 9 orang, Garuda 6 orang dan Hanura ada 2 orang.

“Itulah rekapitulasi pengajuan bakal calon anggota DPRD yang dilakukan oleh partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong,” ujar Cicik.

Sementara Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengatakan, terdapat dua Partai yang melakukan pendaftaran tidak melalui aplikasi silon atau secara manual, yakni dari Partai Gelora dan Partai Buruh.

“Dua partai tersebut telah menyelesaikan proses upload atau unggah di silon,” ujarnya.

Untuk diketahui, ratusan Bacaleg dari 17 Parpol tersebut akan memperbutkan sebanyak 30 kursi Legislatif di DPRD Tabalong. (dilah)

Editor: Abadi