Bawaslu Tabalong Buka Pendaftaran Panwascam Pilgub Kalsel 2020

Pendaftaran panwascam dapat dilakukan langsung di kantor Bawaslu Tabalong. (foto : arif/klikkalsel)
TANJUNG, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabalong melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) siap membuka pendaftaran.
Selain akan membuka pendaftaran, penerimaan dokumen persyaratan Panwascam untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 juga sudah dijadwalkan
Pendaftaran dibuka selama tujuh hari, sejak 27 November hingga 4 Desember 2019.
Komisioner Bawaslu Tabalong yang juga selaku Ketua Pokja, Hirsan, dikonfirmasi, Sabtu (23/11/2019) mengatakan, para pendaftar sebelumnya akan diminta menyerahkan berkas persyaratan yang kemudian diarahkan untuk mengisi daftar antrean yang dipersiapkan Pokja di depan ruang penerimaan berkas, di Kantor Bawaslu Tabalong Jalan Kupang, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak.
Selanjutnya, pendaftar secara bergiliran dipanggil sesuai antrean untuk masuk ke ruang penerimaan berkas pendaftaran. Ruang tunggu antrian pun disiapkan.
Dalam hal ini pihak Bawaslu juga telah menyiapkan sebanyak enam orang staf untuk melayani para pendaftar dan mengecek kelengkapan berkas pendaftaran sesuai persyaratan yang ditentukan oleh Bawaslu RI.
“Sesuai persyaratan, pendaftar menyerahkan berkas pendaftaran terdiri satu rangkap dokumen asli, dan dua rangkap berupa fotocopi,” kata Hirsan selaku Ketua Pokja.
Komisioner Bawaslu Tabalong, Hirsan. (foto : arif/klikkalsel)
Selain itu, sebelum menerima tanda terima penyerahan berkas, para pendaftar diminta untuk mengisi angket yang telah dipersiapkan.
“Pengumuman hasil penelitian administrasi, yakni tanggal 12 Desember 2019,” tandas anggota Pokja, Fahmi Failasofa.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan