Bawaslu Sesalkan Ada Parpol Tidak Mengirimkam Data Saksi

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Yasar Lc. (Foto : Fachrul/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Pelatihan saksi di TPS yang diselenggarakan Bawaslu Banjarmasin, ternyata tidak semua diikuti oleh partai peserta pemilu, Senin (8/4/2019).

Dari 6 partai politik peserta pemilu tersebut, partai yang paling banyak mengirim saksinya adalah PPP dengan jumlah 1.902 orang, kemudian Nasdem dengan jumlah 1.098 orang, diikuti Demokrat dengan jumlah 1.072 orang, kemudian PKB dengan jumlah 443 orang, Golkar 90 orang dan terakhir Hanura 10 orang.

Waktu pelaksanaan pemilu yang hanya tersisa sembilan hari lagi. Semakin dekatnya waktu pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, mendorong Bawaslu Kota Banjarmasin melakukan pendistribusian buku saksi untuk peserta pemilu ketika menghadiri pelatihan di setiap kecamatan,

Sebanyak 33.822 buku saksi yang diterima Bawaslu Kota Banjarmasin dari Bawaslu Provinsi Kalsel, namun hanya tercatat ada 4.615 buku saksi bagi peserta pemilu di kecamatan yang telah dibagikan untuk mengisi 1.879 TPS di Kota Banjarmasin.

Banjarmasin Utara sebanyak 1.154 buku, Banjarmasin Barat 960, Banjarmasin Selatan 866 dan Banjarmasin Timur 841. Terakhir, Banjarmasin Tengah 794 buku.

Jumlah buku saksi tersebut dibagikan berdasarkan enam partai politik peserta Pemilu yang menyerahkan saksi TPS pada batas waktu 31 Maret lalu, untuk selanjutnya diberikan pelatihan dalam menghadapi Pemilu nanti.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin M Yasar mengatakan, walaupun tidak ada sanksi administratif bagi parpol yang belum menyerahkan saksinya, Bawaslu Kota Banjarmasin masih bisa memberikan buku panduan, dengan catatan pihak parpol tersebut menyerahkan data saksi yang akan ditempatkan di TPS.

“Buku panduan akan tetap kita serahkan sesuai jumlah. Tetapi tidak dapat kita latih saksi dari mereka. Mengingat hal tersebut di luar deadline jadwal dan pelatihan sudah terjadwal dari tanggal 7 hingga 10 April,” ucap Yasar.

Selain itu kata dia, sebelum ikut mengawasi jalannya pemilu, khususnya saat penghitungan dan rekapitulasi surat suara, saksi wajib menunjukkan KTP dan memegang surat mandat dari parpol yang menugaskan.

“Apabila tidak dapat menunjukkan surat mandat tersebut maka dianggap sebagai saksi ilegal,” tuturnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Rahmadiansyah, menyayangkan kepada para parpol yang kurang memanfaatkan hal ini untuk menyerahkan data para saksinya.

“Hal tersebut sangat disayangkan, karena dilakukan pelatihan itu agar para saksi bisa berkoordinasi, bersilaturahmi dan salah satunya bisa mengenal dengan pengawas di TPS,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, parpol yang menyerahkan data saksi hanya ada enam yang terdiri dari partai PPP 1.902 orang, Nasdem 1.092 orang, Demokrat 1.072 orang, PKB 443 orang, Partai Golkar 90 orang dan Hanura 10 orang.

Dirinya juga menambahkan pihaknya akan terus melakukan patroli dengan melakukan pengawasan sampai masa pencoblosan.

“Masa tenang kita akan lakukan pengawasan dengan patroli untuk mengingatkan kepada masyarakat dan peserta pemilu agar tidak melakukan hal-hal dilarang,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan