Bantuan Keuangan Partai Politik Dievaluasi

Pemprov Kalsel menyerahkan bantuan keuangan partai politik peraih kursi DPRD tingkat provinsi hasil Pemilu 2024. (foto: dok.istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel mengevaluasi bantuan keuangan partai politik. Evaluasi ini berkaitan dengan penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap pentingnya implementasi yang tepat sesuai aturan-aturan yang berlaku sebagai wujud membangun kehidupan politik yang sehat dan dinamis di daerah.

Evaluasi bantuan keuangan partai politik ini digelar di salah satu hotel Kota Banjarmasin, Kamis (5/12/2024). Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari pengurus parpol tingkat provinsi, serta jajaran Bakesbangpol kabupaten/kota se-Kalsel menghadiri pertemuan tersebut.

Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah mengatakan tujuan evaluasi untuk merumuskan permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan bantuan keuangan parpol serta penyampaian pemahaman tugas.

“Pertemuan lintas parpol ini sebagai upaya Pemprov Kalsel terkait tugas pokok dan fungsi di bidang politik yang bersentuhan dengan fasilitasi kepada partai politik, seperti halnya dalam pelaksanaan bantuan keuangan partai politik,” tuturnya melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Muhammad Hasanuddin.

Baca Juga : Pemprov Kalsel Serahkan Dana Bantuan ke 10 Parpol Peraih Kursi DPRD Sebesar 9,3 Miliar, Paman Birin: Dana Ini Untuk Pendidikan Politik!

Baca Juga : Mencapai 500 Aduan Masyarakat Dalam Sebulan Dialamatkan ke Pemprov Kalsel Lewat SP4N LAPOR

Dia menerangkan parpol adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok WNI secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945.

“Penting bagi kita semua untuk mampu memahami tugasnya serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan partai politik di daerah, karena partai politik adalah pilar dari demokrasi yang diharapkan dapat membawa kontribusi positif pada pembangunan demokrasi di daerah,” tandasnya.

Untuk diketahui, bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Selain digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik, bantuan keuangan kepada partai politik juga untuk operasional sekretariat partai politik. (rizqon)

Editor: Abadi