Pemprov Kalsel Cairkan Bantuan Keuangan Rp 15 Miliar Lebih Untuk 9 Partai Politik, Golkar Penerima Terbanyak

Bantuan dana yang diserahkan dihitung Rp7.500 per suara sah yang diraih partai politik Pemilu Legislatif 2024.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemprov Kalsel menyerahkan bantuan keuangan sebesar 15 miliar lebih untuk 9 partai politik yang menduduki kursi di DPRD Kalsel hasil Pemilu 2024. Melalui Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik (Bakesbangpol) Kalsel, bantuan dana parpol tersebut diserahkan di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (11/6/2025).

Secara simbolis, Gubernur Kalsel H. Muhidin diwakili Staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso menyerahkan bantuan keuangan kepada setiap perwakilan partai politik.

Adi menerangkan, bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap eksistensi dan kinerja partai politik sebagai pilar utama demokrasi.

“Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, melainkan juga upaya untuk mendorong partai politik agar semakin inovatif, mandiri, dan berdaya saing dalam menjalankan fungsi strategisnya,” tuturnya.

Baca Juga Pemprov Kalsel Imbau Minimalisir Penggunaan Kantong Plastik Saat Pembagian Daging Kurban

Baca Juga Pastikan Tepat Sasaran, Pemprov Kalsel Cek Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Total anggaran keuangan yang disalurkan mencapai Rp15.433.635.000. Penerimaan
partai politik dihitung Rp7.500 per suara sah yang diraih pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.

Fungsi bantuan dana partai politik ini diperuntukkan meliputi pendidikan politik kepada masyarakat, pembinaan kader, serta penguatan kelembagaan partai yang akuntabel dan transparan.

Penyaluran bantuan ini juga disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk legalitas dan transparansi. Adi menegaskan, Gubernur Kalsel mewanti-wanti agar partai politik menggunakan bantuan ini secara bertanggung jawab, sesuai peraturan perundang-undangan.

“Bantuan ini bukan sumbangan, pertanggungjawabannya jelas dituntut,” pungkasnya.

Berikut daftar partai politik yang menerima bantuan dana berserta besarannya.

1. Partai Golkar Rp3.466.837.500 (462.245 suara)
2. Partai NasDem Rp2.182.117.500 (290.949 suara)
3. Partai Gerindra Rp1.867.350.000 (248.980 suara)
4. PAN Rp1.781.415.000 (237.522 suara)
5. PKS Rp1.594.245.000 (212.566 suara)
6. PKB Rp1.592.932.500 (212.391 suara)
7. PDI Perjuangan Rp1.287.802.500 (171.707 suara)
8. Partai Demokrat Rp920.272.500 (122.703 suara)
9. PPP Rp740.662.500 (98.755 suara)

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah melalui melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Muhammad Hasanuddin mengatakan penyerahan bantuan keuangan berdasarkan pada Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0252/KUM/2025.

SK Gubernur ini mengacu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020.

“Melalui bantuan ini, diharapkan partai politik di Kalsel dapat memperkuat pendidikan politik dan menciptakan demokrasi yang sehat, profesional, serta semakin dipercaya oleh masyarakat Banua,” tandasnya. (rizqon)

Editor: Abadi