Bawaslu Nilai KPUD Bekerja Sesuai Prosedur

BANJARMASIN, klikkalsel – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) empat kabupaten di Kalsel sudah berjalan. Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, belum mencatat adanya pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan pesta demokrasi.

“Hasil pengawasan pilkada dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik Kabupaten Tanah Laut, Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Tabalong sudah menjalankan tugas sesuai ketentuan,” ungkap Komisioner Bawaslu Kalsel, Aris Murdiono, Jumat (10/1/2017).

Begitu juga kata dia, proses penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, oleh masing-masing KPUD di kabupaten sudah taat terhadap waktu dan prosedur.

“KPU telah menjalankan tugas sesuai UU 10/2016, tentang  Pilkada, PKPU 1/2017, tentang tahapan dan jadwal Pilkada 2018, dan PKPU 3 dan 15/2017, tentang pendaftaran calon,” ucapnya.

Atas dasar itulah ia menegaskan sejauh ini belum ada temuan yang harus ditindaklanjuti ke penindakkan pelanggaran.

Laporan terkait dugaan pelanggaran pada tahapan pendaftaran calon juga belum diterima pengawas pemilu di empat kabupaten tersebut. Ia berharap hingga pelaksanaan pilkada nantinya berjalan dengan lancar.

“Kita akan terus melakukan pemantauan hingga KPUD menetapkan pasangan calon yang menang,” tandasnya.(elo syarif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan