Bawaslu Libatkan TNI Polri dan Satpol PP Awasi Money Politik saat Masa Tenang

Ilustrasi tindakan 'money politikc' di masa tenang pemilu. (foto:net)

BANJARMASIN, klikkalsel – Masa tenang Pemilu 2019 dimulai sejak Minggu-Selasa atau 14 hingga 16 April 2019, prediksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel masa tenang itu rawan akan serangan fajar istilah lain dari perilaku money politik.

Bawaslu Kalsel berencana bersiaga, guna mengantisipasi tindakan serangan fajar. Dengan membagi tugas bersama jajaran tingkat kabupaten/kota dan kecamatan.

Bahkan menghindari kecurangan politik itu, rencananya akan melakukan patroli pengawasan, melibatkan pihak Polri, TNI dan Satpol PP.

“Patroli pengawasan ini juga serentak dilakukan di Indonesia yang mengacu pada Perbawaslu terkait dengan pelaksanaannya,” ujar Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiyah kepada awak media di sela agenda Rakernis Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa di Ball Room Hotel Nasa Banjarmasin, Rabu (11/4/2019)

Erna pun berharap penuh kerjasama masyarakat, demi menjaga keutuhan martabat pesta demokrasi. Agar terhindar dari tindakan money politik atau pembagian uang yang mengarahkan pemilih untuk mencoblos kandidat tertentu.

Ia menjelaskan jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran dalam masa tenang pemilu, warga dapat melaporkan dengan menyertakan alat bukti foto ataupun video.

Guna menjamin keamanan pelapor, Bawaslu merahasiakan identitas yang bersangkutan

“Tentunya mereka mesti mengisi form yang disiapkan Bawaslu, dengan mengisi kolom pelapor dan terlapor. Lalu kronologis kejadian dengan menyertakan alat bukti,” paparnya.

Namun, jika masyarakat hanya memberikan informasi awal. Maka Bawaslu akan menindaklanjuti sebagai bentuk temuan, bukan bersifat pelaporan.

“Jika memang terbukti, tentunya akan kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran. Selain itu, kami pun mengapresiasi laporan masyarakat karena sudah berpartisipasi dalam pengawasan pemilu,” ketusnya. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan