Sosial  

Bawaslu Kalsel Perkuat Pengawasan Aktivitas Parpol di Momen Ramadan

Bawaslu Kalsel menggelar Tasyakuran Hari Lahir Bawaslu Ke-15 yang mengangkat tema 'Bersinergi Mengawasi, Jaga Demokrasi' di Aula Bawaslu Kalsel, Jalan RE Martadinata, Banjarmasin.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel melakukan penguatan pengawasan aktivitas partai politik (Parpol) peserta pemilu di momen Ramadan tahun ini. Hal ini seiring telah berlangsungnya tahapan Pemilu 2024, yang mana mendekati pendaftaran calon legislatif (caleg) pada 24 April 2023 mendatang.

Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie mengatakan parpol peserta Pemilu wajib mentaati Peraturan KPU. Di momen Ramadan saat ini, Azhar Ridhanie menerangkan Pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur larangan kampanye di tempat ibadah patut dipatuhi parpol.

“Tempat ibadah merupakan tempat suci, tempat yang netral tidak boleh disusupi kepentingan politik,” tegasnya kepada awak media di momen Tasyakuran Hari Lahir Bawaslu Ke-15 yang mengangkat tema ‘Bersinergi Mengawasi, Jaga Demokrasi’ di Aula Bawaslu Kalsel, Minggu (9/4/2023) malam.

Aktivitas partai politik bisa dikatakan berkampanye di tempat ibadah, sebutnya, jika menampilkan unsur-unsur ajakan kepada masyarakat. Misalnya spanduk acara tertera lambang partai dan nomornya.

Baca Juga Bawaslu Tabalong Awasi Netralitas ASN dan Aparat Desa Menjelang Pemilu 2024

Baca Juga Bawaslu Intens Lakukan Pengawasan Coklit dan Verfak, Salah Satu Bakal Calon Wali Kota Juga Gencar Sosialisasi

“Katakanlah menyampaikan ada visi-misi program, ada ajakan. Ada lambang dan nomor parpol, misalnya di kegiatan buka puasa bersama atau ceramah agama di tempat ibadah,” imbuhnya.

Selama Ramadan ke-18, kata dia, belum ada temuan kampanye partai politik di tempat ibadah. Kendati demikian, pihaknya tak menyurut pengawasan seluruh jajaran hingga tingkat desa.

“Setelah kami lakukan langkah preventif, peserta Pemilu banyak melakukan konsultasi untuk menghindari dugaan pelanggaran. Kami sangat mengapresiasi ketaatan partai politik peserta Pemilu,” tandasnya.

Sementara itu, dia mengapresiasi peran serta masyarakat turut menjadi perpanjangan tangan Bawaslu. Menurutnya perlu sinergitas antara elemen masyarakat dalam menjaga demokrasi.

“Dalam konteks sinergi pengawasan tentu pengawasan partisipatif dapat dilaksanakan yang mana untuk menjaga marwah demokrasi,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi