HSU, Kalsel  

Bawaslu HSU Lantik PAW Dan Pengaktifan Kembali Pengawas Ad-hoc

Ketua Bawaslu Kabupaten HSU Drs. Syardani melantik dan pengambilan sumpah PAW Panwaslu (foto : bawaslu hsu)
AMUNTAI, klikkalsel.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Drs. Syardani melantik dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU.
Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah PAW anggota Panwaslu, telah dilantik saudara Akhmad Fauzi sebagai PAW menggantikan Panwaslu Desa yang terdahulu karena mengundurkan diri, di sekretariat Bawaslu Kabupaten HSU. Minggu, (14/6/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten HSU Drs. Syardani menjelaskan, bahwa anggota yang sudah diaktifkan tetap menjalankan tugas sesuai Undang-Undang, jangan takut berlebihan, secara fisik dalam menjalankan tugas sesuai protokol kesehatan Covid-19, wajib pakai masker dan membawa handsanitizer serta selalu cuci tangan dengan sabun.
“Secara rohani, camkan niat dalam menjalankan tugas sesuai sumpah dan janji yang sudah diucapkan, dan selalu bertawakal kepada Allah dengan berdoa,” tuturnya.
Menurutnya, dasar Bawaslu Kabupaten HSU mengaktifkan jajaran di tingkat Kecamatan serta Desa dan Kelurahan sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI.
Sebelumnya, jajaran Panwaslu ditingkat Kecamatan dan Desa dinonaktifkan pada 31 Maret 2020 lalu, karena pandemi virus corona atau Covid-19 dan penundaan tahapan pemilihan Kepala Daerah serentak.
Untuk itu, agar jajaran pengawasan di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa dapat melakukan pengawasan terhadap tahapan penyelengaraan pemilihan Kepala Daerah serentak, maka dilaksanakan pergantian PAW,” terangnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Kooordinator Divisi SDM dan Organisasi Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa dalam bekerja selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang dianjurkan oleh Pemerintah dan selalu menjalin komunikasi dengan memanfaatkan media sosial.
“Kedepannya Bawaslu Kabupaten/Kota se Kalsel akan melakukan komunikasi melalui daring betsama Bawaslu Kalsel dalam koordinasi dan bimbingan teknis pengawas pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020,” tukasnya.
Seletelah acara pelantikan, dilanjutkan kembali pengaktifan Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan dan Desa (PPKD), dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2020 di Kabupaten HSU.
Adapun Panwaslu Kecamatan yang di aktifkan yang ada 10 Kecamatan, sebagai berikut :
1. Amuntai Tengah terdiri dari 29 PPKD
2. Amuntai Utara terdiri dari 26 PPKD
3. Amuntai Selatan terdiri dari 30 PPKD
4. Banjang terdiri dari 20 PPKD
5. Haur Gading terdiri dari 18 PPKD
6. Sungai Tabukan terdiri dari 17 PPKD
7. Sungai Pandan terdiri dari 33 PPKD
8. Danau Panggang terdiri dari 16 PPKD
9. Babirik terdiri dari 23 PPKD
10. Paminggir terdiri dari 7 PPKD.
Total keselurahan berjumlah 30 orang Panwascam yang di aktifkan dan 219 PPKD Se Kabupaten HSU. (doni)

Tinggalkan Balasan