Bawaslu Dikawal Polisi Lepas Paksa Baliho Nyeleneh Soal Politik Uang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dimasa tenang menjelang Pilkada 2020 pada besok hari (9/12/2020). Bawaslu kota Banjarmasin kembali membongkar sejumlah reklame yang dinilai bermuatan politik.

Sejumlah baliho yang bermuatan ajakan ke untuk mencoblos di TPS dan tolak politik Uang, dilepas paksa oleh Satpol PP, dan bawaslu yang dikawal petugas kepolisian.

Ketua Bawaslu kota Banjarmasin, Muhammad Yasar, menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan lantaran saat ini sudah masuk masa tenang, dimana diharapkan dimasa tenang menjelang hari H pelaksanaan Pilkada 2020 di Banjarmasin tidak ada lagi baliho yang bermuatan politik.

“Jadi ada beberapa Baliho/Reklame yang terpasang di masa tenang, tapi memang kalau kita lihat tidak termasuk unsur Alat Peraga Kampanye (APK). Tetapi didalamnya ada unsur-unsur politis,” ujar Yasar, Selasa (8/12/2020).

Atas dasar tersebut, ia bersama dengan Pemko Banjarmasin dan Kepolisian, Satpol PP, Dishub dan pihak Kejaksaan sepakat untuk menurunkan Baliho/Reklame tersebut.

“Kita sepakat untuk menurunkan Baliho/Reklame ini karena takutnya mengganggu kondusifitas Pilkada,” tuturnya.

Ketakutan menggagu kondusifitas tersebut didasari adanya muatan-muatan politis di Baliho Advertaising tersebut.

Ia berharap agar hari ini juga agar Baliho/Reklame yang bermuatan politis tersebut agar sesegera mungkin di lepas sebelum pukul 24.00 Wita.

“Kita merekomendasikan malam ini juga ke pihak Reklame untuk membantu melepas sendiri seluruh Reklame/Baliho yang masih terpasang, yang memiliki muatan politis,” imbuhnya.

Diketahui, dari pantauan Bawaslu kota Banjarmasin, terdata sebanyak 12 titik Baliho/Reklame yang mengandung muatan politis. “Kita sudah menurunkan 2 titik, dan masih ada 10 titik lagi harapan kita sebelum pukul 24.00 Wita sudah dibersihkan oleh pihak Advertaising. Tapi nanti akan kita pantau lagi,” jelasnya.

Baliho/Reklame yang mengandung muatan politis tersebut akan menjadi kajian Bawaslu, dan apabila kemudian ditemukan unsur-unsur pidana, maka Gakkumdu akan bertindak.

Baca juga : Sehari Jelang Pilkada, 10 Orang Penyelenggara Pemilu di Tabalong Terkonfirmasi Positif Corona

“Untuk sementara karena kita perlu langkah cepat, kita bersama Pemko Banjarmasin dan beberapa Stake Holder sepakat untuk menurunkan,” tegasnya.

“Apabila ditemukan unsur pidana maka pihak Advertaising dan pemasang akan kita libatkan untuk di klarifikasi,” pungkasnya.(fachrul/rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan