MARTAPURA, klikkalsel.com – Pasca selesainya diselesaikan-nya rapat pleno tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU-D) Banjar pada Rabu (04/12/2024) kemarin, pasangan calon (Paslon) 02 pemilihan Bupati (Pilbup) Banjar akan melaporkan Dugaan Money Politic.
Diky salah satu saksi Paslon 01 Tamliha – Habib mengatakan, Money Politic yang ditemukan oleh pihaknya tersebut bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan oleh pasangan calon saingan-nya.
“Sesuai dengan keadaan yang kita lihat di setiap Kecamatan kita menolak untuk bertanda tangan dan membuat Form Kejadian Khusus, maka di Pleno Kabupaten juga melakukan hal yang sama, menduga adanya Money Politik secara TSM,” ungkapnya di hadapan awak media.
Baca Juga Bawaslu HST Benarkan Terima Laporan Money Politik
Baca Juga Jaga Integritas Pilkada yang Jujur dan Adil, Bawaslu Banjarmasin Gelar Deklarasi Anti Money Politics
Ditanya apakah sudah melakukan pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait permasalahan ini, ia mengaku hanya ditugaskan untuk jadi saksi Pleno Kabupaten dan diperintahkan untuk membuat Form Kejadian Khusus.
“Nanti ke depan kita akan menyerahkan (Form Kejadian Khusus, red) kepada Tim Pemenangan yang nantinya akan ditindaklanjuti, apakah akan dilanjutkan ke tahap berikutnya (pelaporan, red) atau bagai mana. Kita akan komunikasikan dulu,” beber-nya.
Bahkan seperti halnya pleno tingkat kecamatan, Diky mengaku pihaknya tidak meneken berita acara D Hasil.
Sementara itu, Safwani saksi dari Paslon 01 Saidi – Said Idrus ditanya tentang tuduhan yang dilayang-kan pihak Paslon 02 kepada pihaknya yang diduga melakukan Money Politi secara TSM mengatakan pihaknya tidak melakukan tindakan tersebut.
“Seperti yang kita lihat di masyarakat apakah ada tindakan seperti itu. Yang jelas kami tidak melakukan apa yang dituduhkan kepada kami itu saja,” sanggahnya. (Mada)
Editor: Abadi