BANJARMASIN, klikkalsel- Video pencabutan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Capres-Cawapres Nomor urut 01, di Jalam Ahmad Yani, tepatnya disepanjang pagar pembatas Bandara Syamsudin Noor, menjadi viral di media sosial.
Selain pria yang disebut sebagai staf Bawaslu Kota Banjarbaru, dua orang warga yang mengenakan baju gamis tersebut terlihat dalam video amatir sedang melepas APK Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin.
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar membenarkan dalam konfrensi pers di Bawaslu Kalsel, bawha sosok seseorang yang terekam video amatir tersebut merupakan anggota staf Bawaslu Kota Banjarbaru, Senin (11/3/2019).
Namun beredarnya video tersebut, disebutkan Dahtiar pada hari Minggu (10/3/2019) sekitar pukul 10.00 Wita di Kota Banjarbaru tepatnya sekitar Bandara Syamsudin Noor memang terpasang berjejer hampir ratusan APK nomor 01.
Padahal menurutnya, sebelumnya sudah ada beberapa kali rapat diadakan dengan panita Haul Guru Sekumpul agar tidak memanfaatkan momen Haul tersebut untuk aktifitas politik.
“Selama ini area sekitar bandara tersebut adalah area yang tidak pernah ada APK disana,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa ketika melihat dari ributnya laporan dan protes yang ada digroup Whatsaap, komisioner Bawaslu Kota Banjarbaru serta tim penertiban APK terkait APK tersebut, maka dirinya berinisiatif untuk menginstruksikan Panwascam untuk menurunkan APK tersebut.
“Sifatnya hanya menurunkan, jadi menyimpan atau meletakan kesamping tanpa merusak APK tersebut sambil berkoordinasi dengan tim penertiban APK untuk memastikan pihak mana yang memasang APK dan meminta pihak tersebut untuk menurunkan sendiri,” paparnya.
Setelah itu, tim penertipan APK menerima laporan dari salah satu partai pengusng paslon 01, bahwa bukan dari tim pemenangan yang memasang APK tersebut melainkan dari tim relawan.
“Saya menyampaikan di dalam group tim penertiban APK agar relawan yang memasang APK itu dapat melakukan penurunan APK tersebut,” ucapnya.
Pada saat itu staf Bawaslu Kota Banjarbaru atas nama Raga, berinisiatif menurunkan APK itu tanpa merusak APK tersebut yang sekitar 15 buah APK diturunkannya.
Namun hal yang dilakukan oleh Raga dihentikan salah seorang yang diduga Intel Polda dan meminta surat tugas serta id card sebagai anggota Bawaslu Kota Banjarbaru.
“Saat itu saudara Raga tidak bisa memperlihatkan surat tugas maupun id card sebagai anggota Bawaslu, tidak lama setelah itu, komisioner Panwascam Landasan Ulin, Ibu Nurwahid datang dan membenarkan bahwa saudara Raga memang merupakan anggota dari Bawaslu Kota Banjarbaru,” tuturnya.
Setelah dikonfirmasi bahwa saudara Raga memang merupakan anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, seseorang yang diduga Intel Polda tersebut meminta agar penertiban APK ditunda hingga kondisi sepi.
“Pada saat itu memang ramai jemaah Haul Guru Sekumpu,” Kata Dahtiar.
Kemudian, tidak beberapa lama datang anggota Panwascam yang lain, lalu Raga memfoto dengan kamera handphone miliknya ke lokasi yang APK yang telah diturunkan tadi dan melihat bahwa APK tersebut sudah kembali terpasang rapi seperti semula.
“Disitu Ibu Nurwahid juga melihat bahwa APK tersebut sudah tidak ada lagi yang terlepas dan yang diduga Intel Polda tadi juga memberikan Informasi bahwa APK tersebut masih berdiri seperti semula,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, Dahtiar memerintahkan agar tidak ada lagi kegiatan penurunan atau penertiban APK dilokasi tersebut.
“Karena sudah utuh sudah berdiri kembali, dan kita stop itu jangan ada lagi
penertiban. Sejak itu posisi APK kembali seperti semula,” jelasnya.
Namun setelah Salat Ashar seluruh APK tadi telah roboh semua, Dahtiar pun meyakinkan bahwa itu bukan dilakukan oleh pihak Bawaslu Kota Banjarbaru. Ia menduga bahwa ada pihak lain yang menurunkan APK tersebut.
“Karna setelah kami menyatakan hentikan, dan bubar, semua APK tadi telah utuh posisinya dan itu sudah berdiri semua, ketika setelah salat ashar itu hampir 100 lebih APK itu roboh semua jadi kami menduga ada pihak lain yang menurunkan APK tersebut,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Alfarabi