Bawa Spanduk “Save Pulau Laut”, Ratusan Massa Berdemo di PTUN Banjarmasin

Ratusan massa saat menggelar demo di halaman PTUN Banjarmasin. (baha/klikkalsel)
Ratusan massa saat menggelar demo di halaman PTUN Banjarmasin. (baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Ratusan massa melakukan aksi damai sambil membawa spanduk bertuliskan Save Pulau Laut. Mereka terang terangan memberikan dukungan kepada pihak gubernur Kalsel selaku tergugat di PTUN Banjarmasin.

Sebab, agenda lanjutan sidang gugatan PT Silo Group terhadap SK Gubernur Kalsel atas pencabutan izin tambang di Pulau Laut Kotabaru, digelar Kamis (3/5/2018) hari ini.

Massa aksi meminta kepada majelis hakim agar sebelum memutuskan perkara gugatan itu nantinya, harus mempertimbangkan aspirasi warga yang menolak tambang di Pulau Laut.

Hardiyandi selaku koordinator massa mengaku sebagai masyarakat asli Kotabaru. Ia tegas menolak aktivitas pertambangan di Pulau Laut. Bahkan, penolakan sudah Hardiyandi dan teman temannya suarakan sejak tahun 2000 lalu.

“Dampak tambang sangat besar bagi alam kami. Kerusakan alam akan kami rasakan. Majelis hakim harus melihat dan mendengar aspirasi kami,” ketus dia dalam orasinya.

Terlebih, pihaknya juga meminta agar majelis hakim bisa lebih transaparan dalam putusan persidangan hari ini serta sidang sidang selanjutnya.

“Penutupan izin tambang di Pulau Laut sudah tepat. Kami akan dukung Pemprov Kalsel sampai aktivitas pertambangan di Pulau Laut dibersihkan,” tegasnya.

Sementara, Humas PTUN Banjarmasin, Febby Fazrurrahman yang menemui massa menjanjikan bahwa pihaknya akan menjalankan peradilan dengan transparan.

Ia meminta kepada massa aksi damai agar proses persidangan sepenuhnya dipercayakan kepada majelis hakim.

“Percayakan sepenuhnya ke majelis hakim. Kamia akan bertindak profesional dan akan transparan,” janjinya. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan