Banjarmasin Tetap Tancap Gas Vaksinasi Anak Meksi Capaian Lansia Paling Rendah

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Machli Riyadi.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Banjarmasin yang merupakan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan semestinya menjadi tolak ukur pencegahan. Ironisnya, berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menunjukkan Banjarmasin ranking akhir dibanding kabupaten/kota lainnya di Kalsel dalam capaian vaksinasi tahap 1 untuk lanjut usia.

Di dashboard KPC-PEN per 18 Januari 2020 itu, capaian Banjarmasin 48,65 persen. Sedangkan, kabupaten tetangga yakni Barito Kuala dengan capaian 60,93 persen. Begitu pula kabupaten/kota lainnya rata-rata sudah di atas 60 persen, kecuali Tapin 89,23 persen.

Dilirik dari data KPC-PEN terkait capaian vaksinasi anak, Banjarmasin juga masih terendah. Bukannya mengejar ketertinggalan capaian vaksinasi lansia terlebih dahulu, Banjarmasin pilih tancap gas dua target langsung yaitu vaksinasi anak dan lansia.

Baca juga: Pancing Minat Anak Untuk Divaksin, Polresta Banjarmasin Hadirkan Badut Hingga Berikan Sepeda

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan pihaknya tetap bisa melaksanakan vaksinasi anak meski dibayangi capaian lansia yang rendah. Dikatakannya hal tersebut mengacu pada surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) yang diterima tertanggal 13 Januari 2022 mengenai kebijakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di seluruh Indonesia.

“Tidak terkecuali di Banjarmasin, kita tentu akan memanfaatkan peluang ini untuk melaksanakan kegiatan program ini secepat mungkin,” ucapnya, Selasa (18/1/2022).

Alhasil seluruh Puskemas dan fasilitas pelayanan kesehatan di Banjarmasin diminta agar melaksanakan vaksinasi untuk anak. Machli mengatakan ada pengkhususan jenis vaksin untuk anak usia 6-11, yakni Sinovac.

“Hanya Sinovac saja diperuntukkan bagi anak-anak saja. Jadi Sinovac tidak boleh lagi digunakan vaksin selain anak untuk dosis pertama khususnya,” ujarnya.

Dia menambahkan, hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sinovac saat ini juga diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin disuntik vaksin dosis kedua. (rizqon)

Editor: Abadi