Bambang Heri : Jangan Tergiur Umrah Murah, Bisa Terlantar di Tanah Suci

Anggota DPR RI Bambang Heri Purnama
Anggota DPR RI Bambang Heri Purnama

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan (Kalsel) Bambang Heri Purnama, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur paket umrah murah tanpa memastikan legalitas biro perjalanan.

“Jangan sampai niat beribadah berubah menjadi petaka,” kata Bambang.

Peringatan itu disampaikan menyusul kasus 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang sempat terlantar di Arab Saudi akibat diduga ditelantarkan oleh travel penyelenggara.

Dari 38 jemaah tersebut, 36 orang asal Barabai dan Tanjung berhasil dipulangkan ke Indonesia berkat bantuan Bambang Heri Purnama. Sementara dua jemaah lainnya memilih kembali secara mandiri.

Bambang mengaku bergerak cepat karena saat peristiwa itu terjadi, dirinya juga sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.

Setelah menerima informasi, ia langsung menemui para jemaah untuk memberikan bantuan.

“Calon jemaah harus memastikan tiket pesawat pulang-pergi, hotel, dan legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebelum berangkat agar tidak mengalami nasib serupa,” kata Bambang, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga : Bambang Heri Purnama Bantu Proses Pemulangan 38 Jemaah Asal Kalimantan Selatan

Baca Juga : Polres HST Selidiki Kasus Kegagalan Keberangkatan Puluhan Jemaah Umrah

Para jemaah diketahui sempat diusir dari hotel di Madinah karena biaya penginapan belum dibayarkan oleh pihak travel. Kesulitan mereka berlanjut di Jeddah setelah tiket kepulangan yang dimiliki ternyata tidak dapat digunakan.

Dalam suhu mencapai 43 hingga 45 derajat Celsius, para jemaah yang sebagian besar lanjut usia terpaksa bertahan selama beberapa hari dengan kondisi serba terbatas hingga akhirnya memperoleh bantuan.

Bambang kemudian membantu membiayai tiket pesawat, bagasi, hingga uang saku. Berkat bantuan tersebut, 36 jemaah akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (7/8/2026).

Selain mengingatkan masyarakat, Bambang juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran travel umrah tersebut dan meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara yang terbukti menelantarkan jemaah.

“Travel umrah yang terbukti menelantarkan jemaahnya harus diproses sesuai ketentuan agar memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari kasus serupa di masa mendatang,” tegasnya. (azka)

Editor : Akhmad