Bakeuda Menggelar Rekonsialiasi Aset Barang Milik Daerah Guna Mempertahankan WTP

Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel
Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, menggelar rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) lingkup Pemprov Kalsel serta pengawasan dan pengendalian (Wasdal).

Rekonsiliasi itu digelar guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP), serta pengendalian dan pengawasan BMD lingkup pemprov kalsel.

Kepala Bakeuda Kalsel, Agus Dyan Noor mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai rekonsiliasi Wasdal BMD dan juga kumpulkan pengelola barang pengguna agar tertib pendataan.

“Dari permasalahan Wasdal BMD, progress penyelesaian telah mencapai 56 persen pada triwulan ke3 tahun 2020, sehingga diharapkan pada triwulan ke 4 target penyelesaian menjadi maksimal,” katanya Rabu (25/11/ 2020)

Dikatakannya pula, sesuai dengan PP Nomor 27 Tahun 2014 junto PP 28 2020, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Pergub Nomor 66 Tahun 2016, pendataan, Wasdal akan mengacu kepada Pemendagri yang baru. Karena pencatatan, Wasdal menggunakan sistem sesuai kementrian yang berapiliasi dengan BMD pemerintah seluruh Indonesia.

“Untuk Wasdal akan beracuan pada sistem kementerian,” ucapnnya.

Sementara hal senada juga dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan BMD Bakueda Kalsel, Decky Hermawan, yang juga selaku penanggung jawab kegiatan menyatakan, ini adalah untuk menginventarisir permasalahan dan kendala dalam pendataan BMD, kegiatan juga sekaligus membangun sinegritas dalam pengolahan dan pengelolaan data BMD.

“Selaku pengurus barang pengguna dan juga selaku penanggung jawab administrasi BMD pada tiap-tiap SKPD, pengelolaan barang milik daerah tentunya miliki kewenangan dalam pengamanan serta pemanfaatan dan pengawasan BMD, sehingga bisa di optimalkan keberadaan statusnya,” tandasnya.(azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan