Bakar Lahan Lima Hektar Lebih, Ramli Diciduk Polisi

Ramli harus berurusan dangan polisi akibat ulahnya membakar lahan lima hektar lebih, di kawasan Desa Sungai Limau. (Foto : dok Reskrim Polres Ktb).

KOTABARU, klikkalsel- Ramli warga Sungai Limau, Kecamatan Pulaulaut Timur, Kotabaru harus menelan pil pahit, dan berurusan dengan polisi.

Pasalnya, Ramli diduga kuat melakukan pembakaran hingga menjalar ke perkebunan warga, hingga lima hektar lahan masyarakat setempat.

Selain itu, akibat kebakaran tersebut satu unit bangunan Sekolah Dasar Negeri (SD), dan nyaris menjadi sasaran kobaran api, hingga perkampungan.

Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto SIK MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Wahyu Pramono, mengatakan, kebakaran tersebut tejadi pada hari Rabu, Desa Sungai Limau RT 01 Kecamatan Pulau Laut Timur.

Tampak lahan kering hangus terbakar di Sungai Limau. (Foto : dok Reskrim Polres Ktb).

Saat itu, anggota Polsek Pulau Laut Timur bersama dengan Anggota Koramil Pulau Laut Timur, Anggota Manggala Agni dan MPA (Masyarakat Peduli Api) pada saat melakukan Patroli KARHUTLA telah melihat kepulan asap kemudian tim mendatangi titiknya.

“Nah, setelah sampai dilokasi tim menanyakan kepada salah satu saksi bernama Samalia. Dia mengaku, bahwa yang melakukan pembakaran adalah Ramli, dan segera dilakukan pengamanan,” ujar Kasat.

Kasat menyebutkan, dari keterangan yang berhasil dihimpun dari Ramli, dirinya melakukan pembakaran pada hari Senin (16/9) sore.

“Jadi, memang niat awalnya hanya membakar sampah, atau sisa kayu pembuatan sarang walet. Akan tetapi api menjalar, dan merembet hingga mengakibatkan kebakaran lahan lima hektar lebih. Makanya Ramli beserta barang bukti diamankan dan di proses hukum lebih lanjut,” pungkas Imam.(duki)

Editor : Amran

– Foto 1 – Ramli harus berurusan dangan polisi akibat ulahnya membakar lahan lima hektar lebih, di kawasan Desa Sungai Limau. (Foto : dok Reskrim Polres Ktb).

– Foto 2 – Tampak lahan kering hangus terbakar di Sungai Limau. (Foto : dok Reskrim Polres Ktb).

Tinggalkan Balasan