Bahas Raperda Warga Miskin, Anggota Pansus Banyak Tidak Hadir

RAPAT PANSUS - Anggota Pansus yang hadir tengah membahas pembentukan Raperda Penyelengggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin. (baha/klikkalsel)
RAPAT PANSUS – Anggota Pansus yang hadir tengah membahas pembentukan Raperda Penyelengggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin. (baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Anggota DPRD Banjarmasin masuk Pansus pembentukan Raperda Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin banyak yang tak hadir alias absen, saat Rapat Pansus Raperda tersebut, di DPRD Banjarmasin, Senin (19/3//2018) malam.


Dari 22 anggota pansus yang terdiri 13 wakil rakyat di komisi III dan 9 anggota di komisi IV, yang mengikuti rapat Pansus tersebut hanya belasan anggota.

Melihat pemandangan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (dulu Badan Legislasi) M Yamin meminta, Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin bertindak dengan memberi peringatan kepada anggota Pansus yang absen.

“Ketentuan dalam tata tertib sidang, apabila tidak menghadiri rapat maka diberi peringatan,” cetus Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini, sebelum memasuki ruang rapat mini DPRD Banjarmasin.

Ia memastikan, akan menyampaikan para anggota yang tidak hadir ke Ketua DPRD Kota Banjarmasin. “Saya harap Ananda (ketua dewan Banjarmasin) bisa memberikan motivasi dalam bentuk teguran atau semacamnya kepada anggota Pansus serta Fraksi Parpol,” timpalnya.

Menurutnya, kehadiran anggota legislatif sangatlah berpengaruh terhadap pembahasan Raperda, apalagi yang dibahas terkait masyarakat miskin.

“Lebih bagusnya membuat suatu peraturan itu harus dengan kepala banyak, ketimbang dibahas dengan 3 orang saja tidaklah efektif,” ucapnya.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin H M Faisal Hariyadi, sangat menyayangkan ketidakhadiran anggota Pansus.

Awalnya Fraksi Partai Amanat Nasional ini berharap anggota Pansus bisa berhadir. Sebab, pemikiran internal DPRD sangat diperlukan untuk mensahkan Raperda ini menjadi Perda.

Ia menghendaki, kepada ketua Fraksi Parpol agar bisa mengaktifkan anggotanya untuk menyumbang pemikiran dalam pembentukan sebuah aturan daerah, salah satunya Raperda ini.

“Mungkin ketidakhadiran anggota, disebabkan jadwal reses yang terlalu padat. Tapi mudah mudahan hal ini tidak terulang kembali,” jelas Faisal. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan