Audit Berbasis Risiko Awasi Kinerja Pemprov Kalsel

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M Harahap

BANJARBARU, klikkalsel.com – Peran auditor intern pemerintah semakin strategis dan dituntut harus bergerak sesuai perkembangan jaman. Karena itu, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) harus menjadi agen perubahan yang mampu memberikan nilai tambah pada perbaikan governansi atau tata kelola.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap menekankan, APIP mampu melaksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko. Hal ini ditegaskannya dalam Pelatihan Teknis Substantif Audit Kinerja Berbasis Risiko yang diikuti 29 orang yang berasal dari Inspektorat di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan 1 orang dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (5/11/2021).

“Pelatihan bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta pelatihan agar mampu melaksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko, pelatihan tersebut merupakan salah satu strategi BPKP dalam meningkatkan kompetensi SDM APIP,” ujarnya.

Dia memaparkan materi pelatihan mengenai Konsepsi Audit Kinerja Berbasis Risiko, Perencanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko, Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko, serta Pengkomunikasian dan Tindak Lanjut Hasil Audit Kinerja Berbasis Risiko.

“Ketika manajemen pemerintahan daerah dituntut untuk terus meningkatkan performa, kemungkinan terjadinya kecurangan keuangan menjadi sangat besar. Dengan demikian, tantangan yang harus ditanggung APIP untuk mengawal juga meningkat,” tegasnya.

Itu sebabnya, tegas Rudy, APIP harus mengembangkan strategi dan metodologi audit. Salah satunya melalui Audit Kinerja Berbasis Risiko, untuk risiko dalam pencapaian kinerja.
Rudy juga mengatakan bahwa penentuan prioritas berdasarkan analisa risiko akan dapat mengalokasikan waktu dan staf APIP yang terbatas.

“Audit berbasis risiko menawarkan banyak manfaat, terutama untuk membantu meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi kerja secara menyeluruh,” imbuhnya.

Pelatihan dilakukan untuk membantu pemerintah daerah agar dapat menghindari hal-hal buruk yang dapat terjadi dalam organisasi. Kemudian, mengurangi kemungkinan pemerintah daerah kehilangan kesempatan dalam pencapaian strategis, serta dapat memberikan saran perbaikan dalam hal pengendalian pencapaian tujuan. (rizqon)

Editor: Abadi