Atasi Kesenjangan Wilayah, Pemkab Tabalong Sosalisasikan Geospasial Berbasis Dinamika Spasial

Sosialisasi Geospasial di Aula Bappeda Tabalong. (foto : arif/klikkalsel)
TANJUNG, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tabalong, berupaya mengatasi kesenjangan wilayah yang terjadi di daerahnya.
Salah satunya upayanya yaitu, dengan mensosiliasikan Geospasial berbasis dinamika spasial di Aula Bappeda Tabalong, Kamis (28/11/2019).
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan, informasi geospasial ini adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
“Melalui geospasial ini saya yakin permasalahan tumpang tindih data tidak akan terjadi lagi,” katanya.
Ia pun berharap, dengan adanya sosialisasi ini ia semua jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat mengikutinya dengan seksama.
“Saya mengharapkan kepada kasubag perencanaan harus ada punya keahlian, terutama informasi geospasial ini,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisai ini juga turut hadir perwakilan Bappeda Provinsi dan Tim Geospasial Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara, Kepala Bappeda Tabalong, Mahdi Noor, mengatakan perencanaan pembangunan berbasis spasial ini sangat penting dilakukan.
Menurutnya, perencanaan pembangunan berbasis spasial ini perlu didesain sedemikian rupa agar terintergrasi dengan perencanaan yang telah dibangun dan menghasilkan rumusan kebijakan dan program yang tepat dan akurat menyentuh langsung akar masalah yang di hadapi masyarakat.
Spasial dalam sebuah perencanaan akan menjadi lokasi pembangunan yang aktual dan tepat sasaran.
“Spasial dalam kerangka kewilayahan mempunyai kriteria antara lain setiap kegiatan mempunyai lokasi yang jelas, capaian sasaran dan distribusi kegiatan antar wilayah di kabupaten Tabalong,” katanya.
Ia juga menjelaskan, apabila data yang diperlukan tersebut tersedia dan bersifat komprehensif, analisis ini akan bersifat subjektif.
Penggunaan data berbasis teknologi memerlukan sarana yang berkualitas untuk mengembangkan potensi daerah sehingga dapat menjadi acuan pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan sesuai kemajuan jaman.
Tentunya, maksud dan tujuan ini ialah untuk mendukung referensi tunggal untuk informasi geospasial, menjamin ketersediaan dan akses dengan akuntabilitas.
“Serta terjadinya pemanfaatan informasi geospasial secara maksimal dalam mendukung percepatan pembangunan wilayah dan pengembangan ekonomi di masing-masing lokasi,” pungkasnya.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan