ASN Dilarang Posting Foto Selfie dengan Calon Kepala Daerah

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel H Siwansyah. (baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel -Menjaga netralitas, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat politik praktis. Sekalipun hanya memajang poto selfie bersama calon kepala daerah.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel H Siwansyah. (baha/klikkalsel)

Sebab, November 2017 lalu, Sekretaris Kabinet RI mengeluarkan larangan bagi ASN untuk memposting foto bersama calon kepala daerah ke media sosial (medsos).

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Siswansyah mengingatkan, jangan sampai  ASN di lingkungan Pemprov Kalsel melakukan hal tersebut.

Apabila melanggar larangan tersebut akan dikenakan sanksi berat.

“Berfoto dengan calon lalu memposting di media sosial, itu sudah dianggap mendukung. Contohnya saya berfoto dengan Bambang Alamsyah Calon Bupati Tanah Laut, ini seolah olah mendukung,” jelasnya,  saat ditemui di Mahligai Pancasila, Senin (22/1/2018).

Bahkan, PNS yang memberikan like atau berkomentar dijejaring status media sosial yang bersangkutan itu dilarang.

Sehingga, jelas Siswansyah dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan surat edaran berisi himbauan agar PNS di lingkup Pemprov Kalsel tidak memasang atau menyebarluaskan foto bareng dengan calon.

“Edaran ini akan dibagikan ke-13 Kabupaten/kota,” tandasnya.(baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan