ASN Bolos 2 Bulan Terancam Dipecat

kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Banjarmasin, Akhmad Safri Azmi. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, M Iksan Alhaq dinilai lemah dalam mengambil tindakan untuk Johar Arif, bawahannya yang membolos kerja kurang lebih dua bulan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Banjarmasin, Akhmad Safri Azmi. (foto : fachrul/klikkalsel)

Atas kelalaian itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Banjarmasin, Akhmad Safri Azmi siap memproses pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum ASN di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut. Tetapi, dinas terkait harus mengirimkan surat laporan resmi ke pihaknya.

“Tindak lanjut ASN bernama Johar yang lama tak masuk kerja itu, kami masih menunggu surat dari Dinas Pariwisata. Setelah itu baru kita proses sebagaimana pelanggaran disiplin,” ucapnya.

Menurut Azmi, ada beberapa sanksi atau hukuman bagi ASN yang melanggar disiplin itu. Misalnya dimutasi, turun jabatan dan pangkat, kemudian yang paling berat itu diberhentikan, Selasa (26/6/2018).

“Nah kalau soal Johar itu, saya belum bisa berkata lebih, karena SKPD terkait belum menyurati saya. Intinya soal ini saya menunggu suratnya dulu baru bisa dipelajari secara resmi,” katanya.

Azmi melanjutkan, bila dihitung hari, ASN yang bersangkutan itu sudah jelas melanggar kedisiplinan karena tidak hadir sudah lebih dari 36 hari. Jadi hal itu, menurutnya tinggal diproses dan segera diberikan sanksi.

“Ini harus segera ditindaklanjuti dan diberikan sanksi. Yang bersangkutan dilaporkan juga sudah berani menentang, ini berarti harus segera diberikan tindakan,” katanya.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina juga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan ASN dinas pariwisata tersebut sudah melanggar tindak disiplin ASN, dan harus segera ditindaklanjuti.

Karena menurutnya ASN apabila tidak masuk kerja lebih dari 60 hari sudah diberhentikan.

“ASN tersebut harus segera ditindak dan diberikan sanksi, dan biar kita lihat dari daftar hadirnya. Dan kita lihat sanksi apa nanti yang akan kita berikan,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan