Arisan Bodong di HST, Pasutri Diamankan

Puluhan korban arisan bodong saat melapor terduga pelaku ke Mapolres HST. (foto : dayat/klikkalsel.com)

Kepercayaan itu pun mulai menyurut pada awal tahun 2022. Pemicunya, menurut Eka dari update jual beli arisan dari Nenet. “Arisan Rp 10 juta dijual Rp 7 juta, alasan kepepet lagi perlu uang,” tambahnya.

Lebih lanjut, jual beli itu berlangsung berulang-ulang. Hati kecil Eka pun sempat merasa gelisah. “Dalam hati ulun siapa yang katuju menjual beli tarus, bisa ini rekayasa aja,” gundahnya.

Kendati demikian, dirinya tetap konsisten bayar. Sempat pula, beberapa kali Eka mempertanyakan keterlambatan kocok arisan dan menuai kritikan dari member lain karena terus mempertanyakannya.

Akhirnya, pada hari Kamis (9/6/2022) ada yang menginformasikan kepada Eka, bahwa sang bandar Nenet ini lagi terlilit, hingga terjadi kepanikan diantara para anggota arisan lainnya.

“Akhirnya kecurigaan ulun (saya) ini benar, inya (bandar) tapuntal (terlilit) dan kada kawa lagi melanjutkan arisan ulun yang Rp 20 juta lawan Rp 10 juta, karena ikut di beberapa tanggal yang berbeda,” jelas Eka.

Informasi Eka, uang arisan tadi mulai tidak bisa cair pada Minggu (5/6/2022) dan disuruh Nenet datang ke rumahnya. Ternyata, dugaannya banyak yang terlilit melalui jual beli arisan itu. Lebih dari itu, sang suami pun juga diduga terlibat dalam pengelolaan arisan tersebut.

“Sebelum tanggal itu, mobil, emas di lengan kiri dan kanan, serta sertifikat tanah masih ada. Setelah ditanyakan korban, tidak ada lagi dengan alasan sudah diambil korban lain. Akan tetapi kami curiga asetnya ini dilarikan,” tambahnya.

Baca Juga : Sidang Lanjutan Ratu Arisan Online, Saksi: Ikut Arisan Dari Uang Jual Gelang Anak

Baca Juga : Tanggapan Psikolog Fenomena Skuter dan Sepeda Listrik di Banjarmasin, Ada Dampak Kestabilan Emosi

Ternyata, sang bandar sempat juga menuliskan pada sebuah kertas rincian total sementara nominal jumlah arisan yang dikelolanya sebesar Rp 2.055.100.000. Lantas, rincian itu pun difoto langsung oleh eka pada hari Jum’at (3/6/2022) dan diarsipkannya sebagai bukti sang bandar yang masih terlilit.

Disamping itu, Eka dan para korban pun sebelumnya sudah secara baik-baik datang ke rumah sang bandar dan diberikan dua opsi, yakni bandar mau membayar tapi tidak ada jangka waktu pelunasan “tak ada kejelasan, ibaratnya ditunggu sampai matikah,” terangnya.

Kemudian, bandar juga bersedia dilaporkan ke pihak berwajib, karena memang tidak bisa membayar lagi, karena tidak ada harta.

Terakhir, Eka berharap, Polisi beserta pengadilan dapat mengusut asetnya yang masih ada, serta pelaku dipidana hukuman seberat-beratnya atas perbuatan itu. “Kalau bisa, aset yang ada dapat dibagi rata untuk semua korban,” harapnya.

Sementara itu, usai para korban membuat laporan di SPKT Polres HST, laporannya pun diterima oleh KBO Satreskrim Polres HST Ipda Suradi.

Kemudian, kedua terlapor arisan bodong, MR (26) alias nenet bersama sang suami, IH (30) juga telah diamankan di Mapolres HST guna menjalani pemeriksaan. (dayat)

Editor : Akhmad