Arisan Bodong di HST, Pasutri Diamankan

Puluhan korban arisan bodong saat melapor terduga pelaku ke Mapolres HST. (foto : dayat/klikkalsel.com)

BARABAI, klikkalsel.com – Dua terduga pelaku arisan bodong diamankan di Mapolres Hulu Sungai Tengah (HST). Keduanya itu ialah MR (26) dengan sang suami IH (30) warga perumahan Jalan Mualimin Barabai.

Saat ini, pasangan suami istri (Pasutri) tersebut, masih dalam proses pemeriksaan. Kasus itu pun sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan oleh petugas.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan pendalaman petugas. Sambil nunggu rekening koran dari bank, pelapor maupun terlapor nanti disinkronkan. Aset-asetnya pun akan ditelusuri,” sebut Kanit Pidum Ipda Suradi kepada media ini, Senin (13/6/2022) siang.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada para korban arisan itu yang masih belum melapor agar sesegeranya melaporkan diri ke Mapolres HST.

“Diharapkan para korban untuk saling berhubungan dan melaporkan diri, bahwa kehadirannya sangat ditunggu dan diperlukan oleh penyidik,” terangnya.

Menurut pemeriksaan sementara petugas, uang arisan tersebut diakui terduga pelaku digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Saat ini belum mencapai miliaran, belum semua korban melapor,” tambahnya.

Sebelumnya, puluhan korban yang merasa tertipu arisan bodong sempat hendak melakukan demo ke rumah sang bandar MR (26) alias nenet di perumahan Jalan Mualimin Barabai, Minggu (12/6/2022).

Baca Juga : Diminta Menjadi Saksi, Suami Terdakwa Ratu Arisan Online Memilih Mundur

Baca Juga : Berkas Perkara Suami Ratu Arisan Lengkap, Jaksa: Segera Dilimpahkan ke PN Untuk Disidangkan

Rupanya, niat hendak demo tersebut tercium oleh jajaran kepolisian, hingga seluruh korban arisan itu digiring menuju Polres HST, serta diarahkan membuat laporan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) perihal kasus tersebut.

Korban arisan itu ternyata tak hanya dari Kabupaten HST saja, melainkan juga dari Palangkaraya, Kapuas hingga beberapa daerah lain di Kabupaten-kabupaten tetangga. Setidaknya ada 35 orang terdata sebagai pelapor yang menjadi korban arisan itu dan masih terus dihimpun.

Salah satu korban, Eka Damai Yanti saat ditemui media ini mengungkapkan, niat pihaknya beramai-ramai mendatangi rumah bandar perempuan itu untuk meminta kepastian kapan uang yang mereka setorkan dikembalikan.

Menurut Eka, sejak tahun 2019 dirinya bergabung dengan arisan Nenet itu. Tak ada kecurigaan saat itu, karena arisannya berjalan lancar, hingga menaruh kepercayaan untuk terus berlanjut ke tahun-tahun berikutnya.

“Setelah habis ulun sambung lagi, mulanya dari Rp 2 juta, Rp 5 juta, sampai ini Rp 20 juta bertahap,” terangnya.