Arifin Arpan-H Syafrudin Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tapin

Pasangan calon tunggal HM Arifin Arpan dan Syafrudin Noor ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapin terpilih periode 2018-2023. (foto : abdi/klikkalsel)

RANTAU, klikkalsel– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin resmi menetapkan pasangan HM Arifin Arpan dan H Syafrudin Noor sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018.

Rapat Pleno penentapan pasangan calon terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupatidi dilaksanakan, Kamis (26/7/2018) di Gedung DPRD Kabuoaten Tapin.

Selain dihadiri HM Arifin Arpan-H Syafrudin Noor, sejumlah  Partai politik (Parpol) pengusung pasangan calon tunggal yang berlaga di Pilkada lalu, juga dihadiri unsur Muspida Tapin, Kepala SOPD Lingkup Tapin, dan sejumlah Relawan.

Penyerahan hasil pleno ditetapkan dalam berita acara Nomor 71/PL.03.3.BA/6305/ KPU-Kab/VII/2018 tentang penentapan pasangan calon terpilih Bupati HM Arifin Arpan dan Wakil Bupati H Syafrudin Noor, periode 2018-2023.

Ketua KPU Tapin Hj Henny mengatakan, ditetapkan bupati dan wakil bupati terpilih ini pada rapat pleno terbuka ini, berdasarkan tahapan Pilkada 2018.

“Berita acara hasil penetapan ini akan ditindaklanjuti lembaga legistlatif untuk ketahapan selanjutnya, yakni meng SK kan hingga menunggu jadwal yang ditetapkan oleh Kemendagri,” tutur Henny.

Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pasangan calon tunggal HM Arifin Arpan dan H Syafrudin Noor memperoleh suara 85.826, suara sementara kotak kosong yang menjali lawannya sebanyak 20.278 suara.

Berita acara hasil penetapan bupati dan wakil bupati terpilih diberikan kepada DPRD Tapin, Gabungan Partai Politik Pengusung, Pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Tapin, KPU Prov Kalsel, KPU Tapin, Panwaslih Tapin.

Pj Bupati Tapin Gt Syahyar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Tapin HM Yunus MM mengatakan, rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, sudah ditetapkan.

“Mudah-mudahan pasangan terpilih Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor dapat amanah dalam menjalankan tugas di pemerintahan,” katanya.

Bahkan kata dia, selama proses tahapan Pilkada di Kabbupaten Tapin sudah berjalan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.

“Inilah yang menjadi harapan kita, yakni terciptanya iklim demokrasi yang kondusif,” ucapnya.

Sementara Bupati terpilih HM Arifin Arpan mengucapkan rasa syukur atas kemenangan tersebut, hingga ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2018-2023.

“Pilkada sudah berakhir, mari membangun Kabupaten Tapin ke arah yang lebih baik,” tandas H Arifin didampingi wakilnya H Syafrudin Noor.(abdi)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan