APK Jagonya Dirusak, SBPP Lapor ke Bawaslu

Serikat Buruh Patriot Pancasila
Serikat Buruh Patriot Pancasila

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP), sambangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin untuk melaporkan dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho yang bergambar pasangan palon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 1 serta Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin nomor urut 1.

Laporan tersebut didasari akibat adanya pengrusakan terhadap baliho yang dicetak oleh pihak SBPP untuk dukungan terhadap Paslon Gubernur dan Walikota Banjarmasin, di Pilkada 2020 ini.

Menurut Ketua DPC SBPP Kota Banjarmasin, Damayantie, bahwa pihaknya ke Bawaslu kota Banjarmasin untuk melaporkan tindakan pengrusakan baliho yang dilakukan oleh salah seorang oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya menyerahkan bukti-bukti ke Bawaslu, bahwa banner yang kita pasang dirusak seseorang,” ujarnya, Senin (9/11/2020).

Ia juga mengatakan bahwa penempatan banner yang mereka pasang tersebut dinilai sudah ditempatkan di tempat yang tepat, akan tetapi hampir seluruh banner yang mereka pasang dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi saya mengikuti prosedur, dan melaporkan hal ini ke Bawaslu, dengan menyampaikan barang bukti serta memeberikan beberapa keterangan,” jelasnya.

Pihak SBPP kota Banjarmasin yang terang-terangan mendukung Paslon Gubernur Kalsel nomor urut 1 dan Paslon Walikota Banjarmasin nomor urut 1 ini. Mencetak sebanyak kurang lebih 80 lembar benner, yang menggabungkan dua foto paslon Gubernur Kalsel dan paslon Walikota Banjarmasin.

“Dari Provinsi Kami mendukung Paslon nomor 1 dan untuk Walikota Banjarmasin kami juga mendukung nomor 1. Karena inu murni dari buruh, kami buat bergandeng jadi satu. Ini juga untuk menghemat biaya,” terangnya.

“Kita cetak sekitar 80, yang dirusak semuanya, dan hanya beberapa yang bisa kita ambil lagi, dan ada juga yang hilang,” sambungnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu kota Banjarmasin, Rahmadiansyah mengatakan bahwa Bawaslu akan segera melakukan pengkajian terhadap laporan yang disampaikan oleh pihak SBPP tersebut.

“Kita akan melakukan pengkajian, apakah yang dilaporkan ini memang termasuk pelanggaran pemilu atau bukan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelapor juga menyerahkan bukti laporan yakni spanduk yang dianggap telah dirusak oleh oknum.

“Berkenaan itu merupakan bukti atau tidak, nanti itu juga akan ada kajian khusus,” tuturnya.

“Yang pasti kita akan secepatnya melakukan pengkajian terhadap laporan yang telah disampaikan pelapor hari ini,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan