HST  

Aparat Gabungan Lakukan Penertiban di Kawasan Pasar Keramat HST

Kabid Perdagangan dan Pasar Dinas Perdagangan Kab HST, Aris Waloyo lakukan pemantauan penertiban PKL di jalan Pasar Keramat Barabai. (Foto: raram/ klikkalsel.com)

BARABAI, klikkalsel.com – Penertiban pedagang kaki lima di kawasan Jalan Pasar Keramat Barabai berlangsung aman dan tertib yang dilaksanakan aparat yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Satgas Pasar Keramat, Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Dinas Perhubungan, dan instansi terkait, Kamis (4/6/2026).

Para pedagang diminta segera mengosongkan area yang ditempati karena lokasi tersebut merupakan badan jalan raya yang seharusnya berfungsi sebagai akses lalu lintas bagi pengunjung pasar.

Langkah penertiban ini bukanlah tindakan yang baru dilakukan, melainkan sudah berulang kali dilaksanakan demi menegakkan kedisiplinan tata ruang di kawasan tersebut.

Kabid Perdagangan dan Pasar Dinas Perdagangan HST, Aris Waloyo, menyatakan bahwa upaya ini akan terus dilakukan mengingat perilaku sebagian pedagang yang masih belum mematuhi aturan yang berlaku.

“Ke depannya kalau masih pedagangnya itu-itu saja yang melanggar, mungkin akan kami sita dagangannya. Kami juga akan koordinasi dengan SKPD terkait untuk melakukan patroli secara rutin atau periodik,” ujar Aris.

Kawasan Pasar Keramat memang memiliki tingkat mobilitas yang sangat tinggi, baik dari sisi pedagang maupun pembeli, sehingga penataan ruang menjadi sangat krusial demi keamanan bersama.

Baca Juga : Angin Kencang Terjang Dua Kecamatan di HST, Bupati Segera Salurkan Bantuan

Baca Juga : Peringatan Harkitnas ke-118: Apel Gabungan ASN dan Penandatanganan Hibah Infrastruktur Desa Digelar di HST

Berdasarkan pengamatan dan laporan yang diterima, keluhan dari masyarakat pengguna jalan memang sering terdengar, terutama saat jam-jam sibuk terjadi kemacetan dan penyempitan jalan.

Kepadatan lalu lintas biasanya terjadi pada pagi hari mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WITA, serta sore hari sekitar pukul 15.00 hingga waktu Ashar, yang menjadi alasan penertiban difokuskan pada jam tersebut.

Pihak dinas berharap para pedagang dapat lebih disiplin dan bersedia menempati area yang sudah disediakan, seperti di lokasi Pasar Agro yang masih memiliki ketersediaan tempat yang cukup luas.

Sebagian besar pelanggar justru dilakukan oleh pedagang lama yang sudah memiliki lapak tetap, namun memilih berjualan di bahu jalan dengan alasan agar lebih laku dan mudah dijangkau pembeli.

Kebiasaan pembeli yang ingin bertransaksi tanpa turun dari kendaraan juga menjadi salah satu faktor yang memicu pedagang tetap bertahan di pinggir jalan meski sudah melanggar aturan.

“Walau bagaimanapun peraturan memang harus kita laksanakan untuk ketertiban, kenyamanan, keindahan, dan estetika kita bersama,” tambah Aris menegaskan komitmen dinas.(raram)

Editor: Amran