Sejumlah THM di Banjarmasin Didatangi Petugas Gabungan Untuk Disosialisasi Perwali 60

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah sebelumnya banyak melakukan sosialisasi Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di pasar dan pusat perbelanjaan.

Kali ini tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Banjarmasin melakukan sosialisasi di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin, Jumat (28/8/2020) malam.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hidayat melalui Wakapolresta, AKBP Sabana Atmojo mengatakan sosialisasi kali ini akan lebih memfokuskan pada tempat keramaian seperti THM dan Cafe.

“Biasanya malam Sabtu dan minggu masyarakat banyak berkumpul di THM dan Cafe, makanya kita akan sosialisasi serta edukasi masyarakat tentang Perwali Nomor 60 disana,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya sosialiasi ini masyarakat dan pemilik tempat usaha dapat mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu ujar Wakapolresta pihaknya juga akan membagikan 250 ribu lebih masker kepada masyarakat agar mereka tahu bahwa pemerintah peduli dengan kesehatan mereka.

“Jadi tidak alasan tidak memiliki masker saat nanti sanksi diberlakukan pada tanggal 1 September,” tegasnya.

Personel gabungan yang sebelumnya apel di Mapolresta Banjarmasin dibagi menjadi 5 tim yang bertugas melakukan sosialisasi di 5 kecamatan yang ada di Banjarmasin.

Seperti yang terlihat di kawasan Kecamatan Banjarmasin Tengah, rombongan yang dipimpin oleh Wakapolresta Banjarmasin didampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi terlihat mendatangi sejumlah THM antara lain Armani Club, NASA, Cafe Beluga dan Royal Karoke.

Dihadapan para pengunjung THM tersebut disampaikan tentang penggunaan masker dan jaga jarak selama berada di tengah keramaian.

Sementara itu di Kecamatan Banjarmasin Timur rombongan yang dipimpin Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo mendatangi Nashville Pub and Cafe Hotel Banjarmasin Internasional.

Di sana petugas gabungan mendapati THM tersebut masih dalam kondisi sepi. Sehingga Kapolsek meminta pengelola untuk mengumpulkan seluruh karyawan untuk diberikan sosialisasi tentang apa yang harus dilakukan sebagai pengelola tempat hiburan.

Kapolsek pun meminta pengelola untuk menayangkan Video animasi imbauan Covid-19 pada videotrone agar dapat dilihat oleh seluruh pengunjung.

General Manager HBI, Eri Sudarisman saat dimintai tanggapannya terkait kegiatan tersebut mengaku berterima kasih karena merasa diperhatikan oleh pemerintah.

“Kita dari awal komitmen untuk mendukung upaya memerangi Covid-19 di Banjarmasin,” ujarnya.

Bahkan Eri mengatakan bahwa manajemennya telah memberlakukan Rapid Test berkala kepada 95 karyawan hotel untuk memastikan tempat usahanya tidak menjadi tempat penyebaran Covid-19. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan