Antik Intan 2024, Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-sabu Asal Negeri Jiran

Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik Intan.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Operasi Antik Intan Polda Kalsel selama 14 hari sejak 17 sampai 30 Mei 2024 berhasil menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia. Setidaknya ada tiga perkara menonjol berkaitan dengan jaringan internasional peredaran narkoba dengan barang bukti 12 kilogram sabu-sabu yang diamanahkan dan sejumlah tersangka berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya menerangkan, jaringan Malaysia memasok 12 kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin melalui jalur darat masuk di perbatasan Kalimantan Barat. Dikatakannya, Ditresnarkoba Polda Kalsel membentuk tim khusus yang dipimpin Kasubdit II AKBP Zaenal Arifien, kemudian secara kolaboratif untuk membongkar jaringan narkoba kelas kakap tersebut.

“Sebanyak 12 kilogram sabu-sabu yang disita ini terdiri dari tiga perkara menonjol hasil Operasi Antik Intan 2024 yang semuanya terkait jaringan internasional asal Malaysia,” ucapnya saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (4/6/2024).

Dia menyebut, satu persatu target para jaringan pengedar berhasil diringkus selama Operasi Antik Intan. Pertama jaringan RM (24) Cs dengan dua kaki tangannya AI (26) dan AH (41) ditangkap di Jalan Banua Elok Komplek Permata Indah, Kota Banjarbaru pada Minggu (19/5/2024) dengan barang bukti 6 kilogram sabu-sabu.

Baca Juga : Polisi Amankan Tiga Orang yang Diduga Sedang Pesta Narkoba, Dua Diantaranya Ibu Rumah Tangga

Baca Juga : Kasus Kekerasan Seksual Anak di Banjarmasin Meningkat, Kurang Maksimalnya Pengawasan Orang Tua Diduga Jadi “Biang Kerok”

Kemudian target pengedar berinisial NV (37) ditangkap di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala pada Senin (20/5/2024) dengan barang bukti 51 paket sabu-sabu berat kotor 5.100 gram atau lebih kurang 5 kilogram.

Terakhir, pengedar SN (30) ditangkap di Jalan Sultan Adam, Kota Banjarmasin pada Senin (27/5/2024) dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 1.049,88 gram. Kuat dugaan tiga kasus menonjol tersebut merupakan jaringan jdengan pasokan sabu-sabu asal Malaysia.

Secara total Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik dengan jumlah tersangka 22 orang, satu di antaranya perempuan. Adapun barang bukti disita 14,3 kilogram sabu-sabu, 423,5 butir ekstasi dan 36,25 gram serbuk ekstasi.

Kombes Pol Kelana mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menegaskan, pihaknya tak henti-henti perang terhadap peredaran narkoba. Dia meminta semua pihak dan masyarakat dapat terlibat berkontribusi memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Selain penegakan hukum, tentunya upaya pencegahan juga penting dimana masyarakat dapat melindungi diri sendiri dan orang di sekitarnya dari godaan mengonsumsi narkoba,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi