Anggota Dewan Sebut Peran BUMDes Sebagai Pendongkrak Kemandirian Desa

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda saat kegiatan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan

MARABAHAN, klikkalsel.com – Pentingnya Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berfungsi sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, incubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik dan berbagai fungsi lainnya.

BUMDes juga sebagai pendongkrak kemandirian desa.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda saat kegiatan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan/Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa di Aula Kantor Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat mengerti dan memahami BUMDes bisa mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa layanan dan atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa,” katanya, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga : Segini Luasan Perkebunan Sawit dan Produksinya di Kalsel

Baca Juga : Pekerja Jembatan Sulawesi II Tewas, Kasat Reskrim: Jika Ditemukan Kelalaian Akan Ada yang Ditersangkakan

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Batola Moch Azis, memaparkan tentang Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020 yang menegaskan kedudukan BUMDes sebagai badan hukum yang didirikan oleh desa atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes sebagai landasan hukum bagi pembentukan dan pengelolaan BUMDes atau BUMDes Bersama sebagai badan hukum yang pengaturannya disesuaikan dengan prinsip korporasi pada umumnya, namun tetap menempatkan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan sebagai pilar utama dalam pengelolaan BUMDes/BUMDes Bersama,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut tidak kurang dihadiri 75 orang tokoh masyarakat maupun warga sekitar serta Kepala Desa Berangas Timur, Diansyah (azka)

Editor : Akhmad