Segini Luasan Perkebunan Sawit dan Produksinya di Kalsel

Petugas BPKP Kalsel turun melakukan pendataan di sejumlah titik perkebunan kelapa sawit di Kalsel. (foto: dok/istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) di tahun ini akan menetapkan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RADā€“KSB) tahun 2022-2024. Hal ini menyusul dengan predikat Kalsel sebagai salah satu provinsi penghasil sawit di Indonesia dengan luasan sebesar 535.198 hektar.

RADā€“KSB itu menindaklanjuti pembangunan perkebunan berkelanjutan serta instruksi Presiden nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan tahun 2019-2024. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, RAD-KSB ini menjadi hal yang prioritas guna tata kelola perkebunan sawit kedepannya.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memaparkan potensi perkebunan kelapa sawit di Kalsel sebagai komoditas unggulan penunjang perekonomian.

Paman Birin sapaan gubernur, menyampaikan sebesar 427.616 hektar lahan sawit yang diusahakan oleh 89 perusahaan perkebunan besar swasta dan negara. Kemudian perkebunan rakyat yang luasannya mencapai 107.582 hektar.

Baca Juga :Ā Berhenti Kerja di Sawit, Sesep Priatna Buka Jasa Lukis Sketsa Wajah

Baca Juga :Ā DKPP Targetkan Produktivitas Sawit di Tanah Bumbu Meningkat

“Selain itu, di Kalimantan Selatan juga terdapat 46 pabrik kelapa sawit dengan produksi CPO mencapai 1.145.590 ton per tahun, kemudian industri hilirisasi, berupa 2 pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 5.500 ton per hari serta 2 pabrik biodiesel dengan kapasitas produksi 2.500 ton per hari,” bebernya dalam Workshop dan Exhibition Sentra Informasi Sawit Indonesia, di Hotel Best Western, Banjarmasin, Rabu (26/10/2022).

Paman Birin menambahkan, dengan potensi yang dimiliki Kalsel saat ini. Kelapa sawit akan menjadi salah satu komoditas unggulan, untuk mendukung perekonomian.

“Untuk itu, diperlukan kebijakan dan program yang dapat mengawal, agar pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya dengan adanya kebijakan RAD-KSB ini juga sebagai upaya perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, agar lebih terarah dan terintegrasi. Hal tersebut, kata Paman Birin, guna terwujud perkebunan kelapa sawit Kalsel yang berdaya saing, berwawasan lingkungan dan bermartabat melalui perbaikan tata kelola kelapa sawit dari aspek ekonomi, sosial budaya dan lingkungan.

“Serta sebagai upaya untuk mewujudkan Kalsel Maju, yaitu Kalimantan Selatan Makmur, Sejahtera dan berkelanjutan, sebagai gerbang Ibu Kota Negara,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi