Anggaran Pembentukan Perda Bertambah Rp 40 Miliar ? Begini Penjelasan Sekwan Kalsel

Anggaran Pembentukan Perda Bertambah Rp 40 Miliar ? Begini Penjelasan Sekwan Kalsel
Sekretaris Dewan Kalsel, Antung Mas Rozaniasyah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo heran, anggaran pembentukan Peraturan Daerah (Perda) bertambah berkali-kali lipat dari yang diusulkan.

Itu terungkap saat rapat Badan anggaran DPRD dengan Sekretariat Dewan, Rabu (29/12/2021).

Imam bingung, bedasarkan rekomendasi Mendagri yang dilaporkan sekretariat DPRD, anggaran pembentukan Perda bertambah Rp40 miliar dari anggaran sebelumnya.

Padahal, kata politisi PDIP ini, untuk membentuk 23 Raperda di 2022, DPRD mengusulkan anggaran sebanyak Rp11 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Menurutnya anggara sebesar itu lebih baik digunakan untuk meningkatkan program kerja DPRD Kalsel, seperti sosialisasi wawasan kebanggaan dan sosialisasi Perda.

Apalagi, ujarnya belum lama ini ada kasus penangkapan teroris yang terjadi di Kalsel dan Kalteng. Hal tersebut mesti difokuskan supaya masyarakat khususnya anak muda tak hilang arah.

Baca Juga : Enam Desa di Kawasan Waduk Riam Kanan Akhirnya Menikmati Listrik 24 Jam

Jika anggaran tak digunakan untuk sosialisasi Perda atau wawasan kebangsaan, ia memperkirakan, anggaran untuk pembentukan Perda Kalsel 2022 tersebut akan terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Hal ini bertolak belakang dengan upaya efisiensi anggaran.

Sementara Sekretariat Dewan Kalsel meluruskan terkait mata anggaran yang di rekomendasi Mendagri bertambah sebesar Rp 40 miliar.

Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniasyah mengatakan, anggaran tersebut merupakan tambahan untuk formulasi sekretariat DPRD Kalsel dalam menunjang kinerja anggota dewan.

“Implementasi Rp40 miliar itu adalah untuk program pendukung DPRD,” kata Rozaniasyah Jumat (31/12/2021)

Dijelaskannya anggaran Rp40 miliar tersebut tak semuanya digunakan untuk pembentukan Rapeda melainkan untuk Sosialisasi Wawasan kebangsaan yang digelar 12 kali dalam satu tahun, atau satu kali dalam sebulan. Kemudian anggaran sosialisasi Perda sebanyak 24 kali setahun masing-masing 2 kali sebulan untuk 55 anggaran dewan.

“Sekedar diketahui sepanjang 2020 DPRD Kalsel mengesahkan 10 Perda. Empat diantaranya adalah Mandatori atau Perda yang wajib disampaikan,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad