Anggaran Layanan Kesehatan Gratis Cukup dengan KTP Dikembalikan, Mardani H Maming : Terima Kasih DPRD Tanbu

BATULICIN, klikkalsel.com – DPRD Kabupaten Tanbu, menyetujui dan mengetok anggaran kesehatan sebesar Rp65 miliar di APBD 2021, dalam Rapat Paripurna, Jumat (27/11/2020).

Yang menggembirakan, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang telah menyetujui dana kesehatan gratis dengan syarat cukup dengan E-KTP, untuk masyarakat Tanbu untuk tahun anggaran 2021.

Mardani H Maming pun menyampaikan terimakasih kepada wakil rakyat Tanbu tersebut.

“Saya atas nama pribadi mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tanbu khususnya kepada Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra dan PPP yang telah memperjuangkan kembalinya anggaran kesehatan gratis dengan syarat cukup dengan E-KTP untuk masyarakat Tanbu,” kata Mardani H Maming kepada media, Jumat (27/11/2020).

Dengan anggaran tersebut diharapkan mampu mengcover kesehatan gratis bagi seluruh warga Kabupaten Tanbu untuk layanan kelas tiga.

Di DPRD Tanbu sendiri, dari 35 kursi yang ada, sebanyak 20 kursi dipegang oleh PDIP, Gerindra dan PPP. Ketiganya adalah Parpol pengusung pasangan calon nomor 1 Syafruddin H Maming dan M Alpiya Rakhman dalam Pilkada Tanbu 2020, yang memang gencar ingin mengembalikan pelayanan kesehatan gratis dengan E-KTP.

Menurut mantan bupati Tanbu dua periode tersebut, dengan disetujuinya anggaran kesehatan gratis sebesar Rp65 miliar dalam APBD Tanbu, warga Tanbu tidak perlu lagi khawatir untuk berobat di 2021.

“Karena anggarannya sudah tersedia, dan syaratnya juga tidak berbelit, cukup dengan membawa E-KTP saja,” kata Mardani H Maming.

Menurutnya, upaya mengembalikan pelayanan kesehatan gratis seperti yang pernah dia laksanakan saat menjabat sebagai bupati Tanbu di 2010 hingga 2018.

“Saya bersyukur, sistem pelayanan kesehatan gratis dengan syarat cukup dengan E-KTP saja seperti yang pernah saya laksanakan saat jadi bupati, akhirnya bisa dikembalikan lagi melalui keputusan DPRD Tanbu,” kata dia. (*)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan