Aliansi Pekerja Siapkan Aksi di Gedung Wakil Rakyat

Aliansi PBB siap ajukan tuntutan ke DPRD Provonsitangga 12 Agustus (foto Azka)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aliansi Pekerja Buruh Banua (Aliansi PBB) yang terdiri dari 3 organisasi buruh yaitu KSPSI Kalsel, KSBSI Kalsel dan FSPMI Kalsel akan melakukan aksi di DPRD Kalsel pada tanggal 12 Agustus 2020.
Sejumlah massa yang akan ngeluruk di gedung wakil rakyat nanti, akan menyampaikan sejumlah tuntutan dan mengharapkan melalui aksi tersebut bisa ditindak lanjuti.
Ketua FSPMI Kalsel, Yoyoen Indharta mengatakan, akan meminta kejelasan serta sejumlah permasalahan seperti Stop dan hentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI.
Baca Juga : Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan, Lima Oknum Sipir Lapas Klas II B Tanjung Tidak Ditahan, Ada Apa?
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, tentang iuran BPJS Kas yang naik, Cabut dan atur Revisi PP Nomor 25/2020, tentang TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat), meminta terbitkan Peraturan Gubernur yang mengatur pekerja atau buruh yang ter PHK langsung masuk pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan Tegakkan peraturan perundang-undangan Ketenaga kerjaan, serta sejumlah tuntutan lainnya.
“Hukum ketenagakerjaan jangan tumpul kepada pengusaha saja tetapi tajam kepada kaum buruh,” tegasnya, Kamis (6/8/2020).
Ia juga menanyakan di Bumi Antasari para pengusaha pelanggar aturan Normatif diseret pengawas ketenaga kerjaan kemeja hijau ?.
“Sebaik apapun peraturan ketenagakerjaan kalau pengawasnnya tidak profesional maka pelanggaran akan terus banyak dan para pengusaha akan seenaknnya mengabaikan dan melanggar aturan-aturan terebut,” katannya.
Aliansi PBB siap sebagai garda terdepan sebagai monotoring untuk mengawasi dan menjaga agar hukum ketenaga kerjaan dapat ditegakkan.
“Demi terwujudnnya keadilan untuk pekerja kita siap sebagai garda terdepan dalam menjagannya,” tandasnya.(azka)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan