Akhir Desember Sertifikat Tanah PWI Rampung

BANJARMASIN, klikkalsel – Tanah kavling  milim PWI Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan luas sekitar lima hektar yang dipecah dan dibuatkan sertifikat kepada masing-masing  angoota PWI Kalsel, berkasnya sudah rampung.

Staf PWI Kalsel Farid Majedi yang membantu menangani proses sertifikat tanah yang berada di Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengatakan, dari berkas data yang sudah masuk dan diterima oleh PWI kurang lebih  300 dari semua berkas yang tercatat 324 dan nantinya akan dilanjutkan diproses ke Batola.

“Semua berkas sudah kita terima, sedikit pembetulan terutama pada administrasinya saja, jika semua rampung kita bawa segera,” katanya kepada klikkalsel, (9/11/2017)

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Kalau proses berjalan denga lancar anggota PWI Kalsel akan menerima akhir Desember kepemilikan tanah kavling tersebut.

“Mudahan lancar dan diakhir Desember masing-masing sudah mendapatkan sertifikat tanahnya,” ujar Farid.

Sementara Ketua PWI Kalsel Zainal Helmi mengatakan, ini adalah bagian dari program PWI  dimana membantu kepemilikan tanah kavling untuk anggota.

“Mudahan prosesnya lancar agar rekan-rekan bisa memiliki sertifikat secara sah hak miliknya,’’ ucapnya.

Tidak hanya itu ditambahkan Helmi, dalam program PWI ke depan akan melaksankan Uji Kopentensi Wartawan,  agar wartawan bisa menjalankan serta menjaganya sebagai profesi dibidang Jurnalis. Hubungan silaturahimpun terus dilakukan kepada anggota PWI Kalsel sebagai contoh tanggal 26 November 2017 mendatang  melaksanakan kegiatan futsal antar desk.

“Dengan olah raga kita bisa berkomunikasi dan menjalin hubungan baik,’’ tambahnya.

Selain itu ia berharap, semoga program PWI yang akan dilakukan mendapat dukungan serta suport dari kawan-kawan sehingga PWI Kalsel terus bisa memberikan yang terbaik.

“Kami telah bertekad bersama-sama untuk menyelesaikan program ini. Dan kami berharap dukungan serta doa dari kawan-kawan wartawan semoga tidak ada kendala lagi dilapangan dan dikemudian harinya,” pungkasnya. ini (azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan