Ada Kekeliruan Data Pemilih, Bawaslu Kalsel Tolak Rekap KPU HSS

Komisioner Bawaslu Kalsel Menyampaikan kekeliruan yang terjadi kepada KPU HSS. (Foto : Fachrul/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) harus ditunda.

Penundaan tersebit lantaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Menolak Berkas yang dibacakan jajaran KPU HSS di rapat pleno penghitungan tingkat provinsi di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (8/5/2019).

Penolakan Bawaslu Kalsel tersebut bukan tanpa alasan, karena pihaknya berpikir dalam penyampaian yang disampaikan oleh KPU HSS tersebut banyak kekeliruan.

Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Aris Mardiono menyampaikan, penolakan itu berdasar persoalan data, terlebih ada pencermatan yamg dilakukan.

Namun ketika pencermatan tersebut masuk ke ranah pengguna hak pilih itu tidak bisa sederhana, harus ada penjelasan dan prosedurnya juga harus dijalani.

Ketika DPTB yang dicermati itu tidak masalah karena kadang ada kesalahan tulis ditingkat KPPS sehinggat tidak singkron dengan DPT yang ditetapkan di tingkat kabupaten/kota dengan DPTHP III sehingga harus dicocokan.

“Kalau sudah masuk ke dalam surat suara tidak sah, surat suara sah kemudian pengguna hak pilih, dan ini tidak bisa sesederhana itu untuk dikatakan dicermati, harus ada dijelaskan urutannya kenapa jadi begini, sehingga bisa dipertanggung jawabkan perubahan itu,” tuturnya.

Sementara itu Sarmuji, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan masih belum tau kenapa pihak Bawaslu menolak rekapitulasi hasil penghitungan di HSS tersebut.

“Untuk masalah itu saya masih belum mengetahui, kami akan mendalami dulu apa sebenarnya yang terjadi, kenapa jadi suara tidak sah itu menjadi bertambah,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan