Abdul Muthalib Menanti Sosok Tersangka Dibalik Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Sidang MK

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib pelapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen penggelembungan suara yang mencatut namanya hingga saat ini menunggu kepastian hukum di Polda Kalsel.

Menurut Abdul Muthalib, integritas profesinya dan lembaga KPU menjadi taruhan dalam perkara tersebut.

Dihubungi media ini, Abdul Muthalib menerangkan, terakhir kali dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel pada 28 Mei lalu. Pemanggilan itu perkembangan pasca Abdul Muthalib dikonfrontir dengan Mahdiannor di Polda Kalsel pada 17 Mei lalu.

“Terakhir dipanggil tanggal 28 Mei, disurat bertuliskan kode A4,” ujanrnya, Senin (21/6/2021).

Mahdianoor belakangan diketahui adalah Mister X, sosok yang disebut saksi paslon Denny Indrayana-Difriadi dalam persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pilgub Kalsel di MK.

Baca juga: Kemungkinan Hakim MK Diperiksa Polda Kalsel Dalam Penyidikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Persidangan

Peran Mahdianoor menyerahkan dokumen bertanda tangan KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib kepada saksi Denny-Difri, yang kemudian dijadikan alat bukti sidang pembuktian.

Informasi dihimpun klikkalsel.com, sudah ada 15 orang saksi dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel terkait dugaan tindak pidana 623 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.
Penyidik juga telah menyita sejumlah surat dan dokumen yang berhubungan dengan perkara tersebut.

Hingga saat ini perkara bergulir sekitar 5 bulan sejak laporan dibuat pada 26 Februari lalu, Abdul Muthalib berharap, kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut guna kepastian hukum.

Sebelumnya Abdul Muthalib telah mengklarifikasi ke MK dan Polda Kalsel bahwa tidak pernah membuat dokumen yang dijadikan alat bukti oleh pihak Denny Indrayana-Difriadi.

“Kita berharap permasalahan ini cepat selesai agar tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi di masyarakat, supaya ada kepastian hukum,” imbuhnya.

Di sisi lain, Polda Kalsel memastikan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib terus berlanjut.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai menerangkan saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan sejumlah keterangan pihak terkait.

“Penyidik masih memerlukan waktu untuk pengembangan, pemeriksaan termasuk bukti-bukti kasus yang dilaporkan,” tandasnya.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan