Anggota DPRD Kalsel Pertanyakan Kajian dan Telaahan Pemindahan Ibukota ke Banjarbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Sarifuddin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pengesahan tujuh Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Provinsi menjadi Undang-undang (UU) yakni UU Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat diparipurna DPR RI, Selasa 15 Februari 2022 menuai pro dan kontra khususnya di Kalimantan Selatan (Kalsel)

Sebab Ibukota Provinsi Kalsel, yang semula berkedudukan puluhan tahun di Banjarmasin, kini resmi berpindah ke Banjarbaru.

Salah satunya anggota DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin yang mempertanyakan, telaahan maupun studi kelayakan, sert usulan secara resmi yang disampaikan ke pemerintah pusat hingga Banjarbaru menjadi ibukota Kalsel.

“Kami sangat terkejut danya pemindahan ibukota provinsi ini ke Banjarbaru,” katanya Minggu (21/2/2022) malam.

Baca Juga : Begini Tanggapan Ketua DPRD Kalsel Terkait Pemindahan Ibukota Kalsel ke Banjarbaru

Baca Juga : Pemerhati Kebijakan Publik Kritisi UU Provinsi Yang Memindah Ibukota Kalsel

Sebelumnya, ia tak pernah mendengar ibukota provinsi ini akan berpindah ke Banjarbaru.

“Kalau Pemerintahan provinsi memang di Banjarbaru namun bukan ibukotanya yang pindah,” kata Lutfi.

Ditegaskannya untuk pemindahan diperlukan suatu kajian dan telaahannya, jika tidak ada tentunya bisa diprotes, sekaligus mempertanyakan dasar pemerintah pusat menetapkan pemindahan ibukota provinsi.

“Ini kita harus mencari titik awal kenapa Banjarbaru ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Kalsel,” sebutnya.

Ia juga mengatakan, sebagai masyarakat Kalsel, harus ikut memikirkan pemindahan ibukota provinsi ini, berdampak baik atau biasa-biasa saja bahkan dikhawatirkan bisa membebani anggaran.

Pemindahan ibukota provinsi ini tentu bukan hal yang mudah, karena tentunya harus pula diikuti dengan ketersediaan anggaran, sementara di DPRD Kalsel, khususnya di Badan Anggaran (Banggar), selama ini tidak pernah membahas pemindahan ibukota provinsi itu.

“Saya berharap dilakukan rembuk bersama, baik pemerintah provinsi, DPRD provinsi serta kabupaten dan kota,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad