BARABAI, klikkalsel.com – Meningkatkan pemahaman dan mewujudkan masyarakat yang berdaya, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Selasa (21/12/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Haruyan, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan dihadiri oleh Aparat Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi masyarakat, Aktivis, Pemuda, dan Instansi Terkait, serta Babinsa setempat.
Pada sosialisasi tersebut, yang bertindak sebagai narasumber M Aini, dan M Taufik Rahman, serta dimoderatori oleh Fahriansyah.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Athaillah Atak menjelaskan, Bahwa salah satu tujuan yang tertuang dalam Perda nomor 4 tahun 2016 ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya.
Lebih lanjut, dengan salah satu sasarannya adalah meningkatnya koordinasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan desa antara pemerintah, pemerintah daerah (Pemda), pemerintah kabupaten/kota, dan sektor swasta serta memberdayakan penuh masyarakat.
“Saya memilih mensosialisasikan Perda ini dengan tujuan agar Perda ini dapat menjadi sarana memperkuat desa melalui peningkatan fungsi dan peran desa secara strategis untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan dari otonomi daerah,” tambahnya.
Baca Juga : BPKP Kalsel Panggil Kepala Balai Jalan Soal Proyek Jalan Liang Anggang – Bati-Bati Yang Terkesan Amburadul
Baca Juga : Pelaku Mutilasi di Belitung Dituntut Hukuman Mati
Di samping mensosialisasikan produk hukum tersebut, Athaillah Hasbi pada kesempatan tersebut juga menggali informasi dan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Rumansyah mewakili masyarakat yang juga kepala desa terpilih mengucapkan, terimakasih yang tak terhingga atas kehadiran, kunjungan dan sosialisasi Perda yang sangat penting menambah wawasan dan ilmu bagi warga Haruyan.
Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan permintaan untuk adanya normalisasi Sungai Haruyan kepada instansi yang berkompeten. Karena sungainya sering meluap yang mengakibatkan banjir di wilayah tersebut.
“Sungai disini sering meluap dan mengakibatkan banjir. Harapannya bisa sampaikan kepada dinas terkait agar normalisasi sungai disini segera berjalan,” tuturnya. (dayat)
Editor : Akhmad