Pembobol Kios Pasar Panas Ditangkap Polisi

TANJUNG, Klikkalsel.com – Tim gabungan Satreskrim Polres Tabalong Polres Bartim dan Polsek Banua Lima lakukan penangkapan dua orang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian, Senin (8/10/2021).

Pelaku berinisial JK(33), warga Desa Taniran Pasar Panas Kecamatan Banua Lima Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah dan SM(28) warga Desa Tampu Langit Kecamatan Paju Empat Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Peristiwa tindak pidana pencurian terjadi pada Selasa (12/10/2021) sekitar jam 05.00 wita di Kios ponsel yang ada di Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua.

Terduga pelaku berhasil mencuri barang – barang milik korban berupa 1 unit laptop, 1 buah hp berbagai macam merek, 1 unit jam pintar, 5 paket kartu paket Telkomsel, 10 buah kartu perdana Telkomsel dan aksesoris hp, baik berupa headset dan charger.

Korban seorang pria inisial AR (27), warga Desa Binturu Kecamatan Kelua, Tabalong. Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp12 juta rupiah.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono membenarkan bahwa Kasat Reskrim Polres Tabalong berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian.

“Dipimpin oleh Akp Trisna Agus Brata,” ujarnya Rabu (10/11/2021).

Pengungkapan diawali ketika JK ditangkap disebuah rumah beralamat di Desa Taniran Pasar Panas Kecamatan Banua Lima, Barito Timur.

Selanjutnya sekitar pukul 03.00 petugas melakukan pengembangan kasus sehingga berhasil menangkap SM di Desa Tampu Langit Kecamatan Paju Empat Kabupaten Barito Timur, Kalteng.

Dalam penangkapan terduga pelaku tindak pidana pencurian, petugas berhasil menyita barang bukti antaranya 1 unit Laptop, 11 buah Kartu Perdana Telkomsel dan 1 unit sepeda motor.

“Kini mereka berdua sudah ditahan di Polres Tabalong dan sedang menjalani proses penyidikan dan penyelidikan petugas Satreskrim”, pungkas Iptu Mujiono. (Dilah)

Editor: Abadi