KANDANGAN, klikkalsel.com – Hasil ungkap kasus kejahatan periode Agustus 2021, senjata tajam (Sajam) dan penganiayaan berat merupakan perkara yang paling menonjol. Hal itu dikatakan Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS), AKBP Sugeng Priyanto pada Konferensi Pers di Markas Komando Polres (Makopolres) setempat, Kamis (23/9/2021).
Disebutkannya selama bulan Agustus ini Polres HSS telah menangani 14 perkara. Berbanding jauh dengan bulan bulan Juli yang hanya 4 perkara.
Dari 14 perkara yang ditangani pihaknya, AKBP Sugeng Priyanto merincikan semuanya ujarnya rata-rata bersifat konvensional, antara lain pencurian biasa 2 perkara, curas 1 perkara, senjata tajam (sajam) 3 perkara, penganiayaan berat 2 perkara dan selebihnya pada perkara pengaduan lainnya.
“Dari 14 perkara tersebut semua sudah ditangani 100 persen,” kata Kapolres.
Baca juga: Polda Kalsel Tegaskan Bakal Tindaklanjuti Rombongan Moge Melintas di Jembatan Sungai Alalak
Baca Juga : Terima SP 2, APPSI Minta Keringanan dari Pemko Banjarmasin
Baca Juga : Melawan Saat Ditangkap, Maling Motor Dihadiahi Pelor
Terkait kasus sajam yang mendominasi, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak membawa sajam untuk keperluan yang tidak jelas.
“Jika ada masalah selesaikan dengan baik-baik, secara kekeluargaan. Karena itu bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Selain mengamankan seluruh pelaku, dikatakan Kapolres pihaknya juga berhasil menyita berbagai barang bukti.
Diantaranya narkoba jenis sabu-sabu total seberat 0,59 gram beserta alat hisap, 5 bilah senjata tajam, 1 buah GPS, 1 lembar STNK, 7 unit handphone, 6 botol alkohol, 1 unit kendaraan roda dua, serta beberapa barang bukti lainnya. (mabdi).
Editor: Abadi