Terima SP 2, APPSI Minta Keringanan dari Pemko Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Asosiasi pengusaha periklanan seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerima surat peringatan (SP) ke 2 dari Pemko Banjarmasin terkait persoalan baliho bando.

Bahkan, Satpol PP Banjarmasin tetap ngotot akan melakukan penindakan terhadap baliho bando yang membentang jalan tersebut.

Disisi lain, pihak advertising, yang bernaung di bawah APPSI Kalsel, hingga saat ini ngotot pada perjanjian awal dengan pihak Pemko Banjarmasin.

Ketua APPSI Kalsel, Winardi Setiono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih meminta keringanan dari Pemko Banjarmasin, lantaran saat ini pihaknya masih ada kerjasama dengan sejumlah klien.

Hal tersebut juga yang menurutnya, adalah perjanjian awal yang sebelumnya dirapatkan oleh pihak APPSI dengan pihak Pemko Banjarmasin.

Sampai saat ini pihak advertising sudah menerima SP kedua dari Satpol PP Banjarmasin. Winardi mengklaim bahwa pihaknya juga sudah melayangkan surat permohonan keringanan kepada Satpol PP.

Winardi mengaku bahwa selama ini tak ada permasalahan. Karena pengusaha reklame ini sedari dulu menurutnya tak pernah nakal. Semuanya menurutnya taat aturan.

“Pelaku usaha reklame bekerja tolak ukurnya melalui Perda. Jadi kami bergantung pada perda. Perda nomor 16 tahun 2014 itu mengizinkan dan perwali nomor 23 tahun 2016 itupun mengizinkan,” jelasnya.

“Kalau tidak mengizinkan, tentu dari dulu sudah dibongkar,” tegasnya.

Namun menurutnya kemudian, yang terjadi saat ini justru lantaran dianggap melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Undang Undang (UU) Lalu Lintas.

“Lalu, itulah yang dijadikan dasar Permen PU itu turunnya gelondongan, tidak hanya berlaku di Banjarmasin tapi juga berlaku di daerah lainnya. Di sana ada klausul yang mengatakan, bisa dilaksanakan masing-masing daerah sesuai kebutuhan,” paparnya.

Winardi juga lagi-lagi mengingatkan pemerintah bahwa saat ini, dunia usaha kian sulit lantaran pandemi. Maka, ia pun kembali berharap pemko bisa memahami situasinya.

“Kita sama-sama mencari solusi yang terbaik agar tidak berdampak pada pengusaha reklame. Juga kepada karyawan-karyawannya. Kami mencari penghasilan saja sedemikian sulitnya. Kami berharap kebijakan pemerintah,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran