Beredar Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri, Asli atau Hoaks?

Beredar Kartu Nikah dengan 4 kolom Gambar Isteri

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Beredar kartu nikah digital didunia maya dengan menyantumkan foto suami pada tampilan depan dan bagian belakang terdapat 4 kolom foto istri. Terdapat pula logo dan tulisan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Kota Banjarmasin, H Ahmad Syahrani mengatakan, kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kemenag alias hoaks.

“Kartu dengan foto suami dan 4 kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama,” katanya Kamis (26/8/2021) sore.

Dijelaskannya format kartu nikah hoaks tersebut mencantumkan tulisan ‘Kementrian Agama’. Sementara penulisan yang benar adalah Kementerian Agama.

Baca Juga : Kartu Nikah Digital di Tabalong Belum dapat Dioperasikan, Kemenag: Belum Ada Mesin Cetak

Baca Juga : Ibnu Sina Pastikan Tak Masalah Dikritik Meskipun Lewat Mural

Dijelaskannya, pada tahun 2018 Kemenag mulai diterbitkan namun bukanlah pengganti buku nikah.

“Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah,” jelasnya.

Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam.

“Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” sambungnya.

Baca Selengkapnya Di Halaman Selanjutnya :