BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aksi bela KPK jilid III oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan (Bem Se-Kalsel) di Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (1/7/2021) kembali rusuh.
Dari pantauan klikkalsel.com sebelumnya, masa yang tidak sabar menunggu kedatangan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK sempat berulah membakar keranda dan spanduk yang dijadikan sebagai simbolis demokrasi telah mati.
Kemudian, mereka memaksa masuk ke Kantor dewan tersebut, dengan saling dorong mendorong terhadap aparat pengamanan yang mengawal jalannya aksi.
Akibatnya, bentrokan pun tidak bisa dihindari dan sebagian mahasiswa sempat diamankan oleh pihak pengamanan, yang diduga menjadi oknum provokasi kejadian itu
Koordinator aksi Bem Se Kalsel Ahmad Rinaldi, mengatakan, bentrokan tersebut terjadi, karena dampak domino yang ditimbulkan Supian HK yang tidak mau menemui massa.
“Bentrokan ini dampak domino dari Supian HK yang tidak mau menemui massa,” ucanya dengan pengeras suara sambil menunggu dan meminta teman – temanya di kembalikan.
Sebab, Ahmad Rinaldi tidak akan membubarkan massa jika sebagian mahasiswa yang diamankan saat bentrok terjadi, tidak dikembalikan.
Baca juga: Aksi KPK Jilid III, Massa Bakar Keranda
Baca juga: Ratusan Mahasiswa di Kalsel Tepati Janji Gelar Aksi Jilid III Selamatkan KPK
Kendati demikian, dalam aksi Jilid III kali ini, Bem Se-Kalsel kembali menyampaikan tuntutannya, sebagai berikut:
1. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk membuat surat tuntutan atas nama DPRD Provinsi Kalsel yang berisi:
a. Kami dari DPRD Kalsel menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk angkat suara perihal tuntutan mahasiswa Kalsel sebelumnya, dengan bukti dokumentasi video dan rilis tertulis.
Adapun tuntutan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Menuntut Firli Bahuri agar segera memenuhi panggilan Komnas HAM atas skandal TWK dan pemberhentian 75 Pegawai KPK.
2. Mendesak Presiden Joko Widodo Untuk memberhentikan Pimpinan KPK yang
bermasalah terkhusus Ketua KPK Firli Bahuri.
3. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembatalan 75 pegawai KPK
yang dinonaktifkan.
4. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan ketua BKN atas
keterkaitannya tentang kekeliruan yang terjadi dalam proses TWK .
5. Mendesak BKN agar membuka kejelasan tentang Indikator “Merah” dan “Hijau”
yang dikaitkan dengan pegawai KPK.
6. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Investigasi yang
melibatkan partisipasi publik secara luas guna melakukan investigasi yang
menyeluruh atas dugaan skandal pemberhentian pegawai KPK.
7. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyudahi segala bentuk tindakan yang
ditujukan sebagai bagian dari proses pelemahan dan pembusukan KPK. Serta mengembalikan marwah Independensi KPK.
b. Kami DPRD Kalsel menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerima dan
menyetujui tuntutan mahasiswa Kalsel sebagaimana terlampir tuntutan sebelumnya.
1. Pernyataan sikap yang yang dibuat sebagaimana tuntutan poin satu harus disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel ke presiden Joko Widodo dalam waktu 1×24 jam dengan bukti dokumentasi video dan rilis tertulis.
2. Mendesak DPRD Provinsi Kalsel untuk mendesak dan menuntut Komisi I DPR RI menolak
hasil TWK dijadikan dasar penonaktifan pegawai KPK dan mendesak serta menuntut agar UU
Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dicabut. Serta bersikap yang sama dengan mahasiswa Kalsel terhadap pelemahan KPK.
3. Mendesak DPRD Provinsi Kalsel untuk membuat pernyataan sikap atas nama DPRD Provinsi
Kalsel untuk mendesak DPRD Provinsi se-Indonesia agar membuat petisi menolak hasil TWK dijadikan dasar penonaktifan pegawai KPK dan mendesak serta menuntut agar UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dicabut.
4. Apabila tidak mampu memenuhi tuntutan 1, 2, dan 3 maka Ketua DPRD Provinsi Kalsel
beserta jajaran Komisi I DPRD Provinsi Kalsel siap mundur dari jabatannya.
Di depan awak media, Koordinator Wilayah Bem se-Kalsel Ahmad Rinaldi mengatakan pihaknya akan tetap menunggu H Supian HK turun kejalan menghadapi mahasiswa.
“Tidak ada audiensi, mahasiswa maunya Ketua DPRD yang datang ke hadapan Massa Aksi,” ujarnya.
Ia juga menyatakan dengan tegas, bahwa tidak percaya lagi dengan Ketua DPRD Kalsel. Atas dasar itu, pihaknya mengumumkan mosi tidak percaya kepada H Supian HK.
“Kecuali H Supian HK bisa membawa tuntutan tersebut karena mahasiswa ketahui ia telah menyatakan sepakat dengan tuntutan aksi melalui media sosial,” tuturnya.
Kedepannya, Ahmad Rinaldi belum berani memastikan akan terjadi aksi lanjutan, lantaran ia ingin melihat kondisi dan perkembangan dari masa aksi hari ini.
“Mahasiswa tidak mau jika terjadi jilid IV yang jadi sia sia seperti ini, dan berujung ribut dengan aparat keamanan,” pungkasnya.(airlangga)
Editor : Akhmad





